PSU Gorontalo Utara
KPU Khawatirkan Sosialisasi PSU Gorontalo Utara tak Maksimal Gara-gara Dana Telat Masuk
Kendati, sosialisasi PSU krusial karena menentukan seluruh suara yang dimiliki oleh masyarakat, tersalurkan dalam kotak suara di tempat pemungutan sua
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
Anggaran Dibantu Pemprov
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menegaskan pihaknya telah menyelesaikan masalah pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara.
"Masalah anggaran sudah kita selesaikan," tegas Gusnar saat mengunjungi Kantor KPU Gorontalo Utara, Selasa (08/4/2025).
Pernyataan tegas Gusnar Ismail ini seakan menjawab seluruh ketidakpastian pelaksanaan PSU Gorontalo Utara.
Sebab masalah anggaraj jadi soal besar sejak Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pemilihan ulang untuk Pilkada Gorontalo Utara.
Kini, dengan jawaban eks dosen Lemhanas ini, seakan jadi 'Surga Telinga' untuk warga Gorontalo Utara maupun pemerintahnya.
"Tidak usah khawatir, PSU tetap jalan, Pemerintah Provinsi Gorontalo siap sukseskan," tegas Gusnar.
Sejalan dengan pernyataan Gubernur Gusnar Ismail, Kepala Badan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo Sukril Gobel menegaskan bahwa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU segera dicairkan.
Menurut Sukril, Gusnar sudah memberinya arahan terkait pelaksanaan PSU tersebut.
Pemprov Gorontalo katanya sudah menyediakan sejumlah dana agar PSU berjalan lancar.
"Arahan Pak Gubernur anggaran PSU Gorut harus disupport, Pemprov sudah siapkan bantuan keuangan khusus untuk pemerintah Gorut demi terlaksananya PSU," ucap Sukril.
Sebagai informasi, kedatangan Gubernur Gorontalo dua periode, Gusnar Ismail ke Gorontalo Utara untuk meninjau PSU di wilayah itu.
Turut dalam kunjungan itu ada Idah Syahidah, Wakil Gubernur Gorontalo serta sejumlah anggota forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Setelah rapat terbatas di Kantor Bupati Gorontalo Utara, rombongan mengunjungi Kantor KPU dan Bawaslu Gorontalo Utara. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.