Perselingkuhan Ridwan Kamil

Lisa Mariana Disebut Khilaf Bongkar Perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil di Medsos

Jonboy Nababan menjelaskan jika Lisa Mariana sebetulnya khilaf telah membongkar dugaan perselingkuhan itu di media sosial. 

Editor: Wawan Akuba
WartaKota/Alfian Firmansyah
PENGACARA LISA MARIANA - Kuasa Hukum Lisa Mariana yakni Jon Boy Nababan dan Rekan terdiri dari Jhonboy Simson Nababan, Daniel Perdana Nababan, dan Markus Nababan beri keterangan pers di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/3/2025). kuasa hukum Lisa Mariana sebut aksi kliennya bongkar isu perselingkuhan di Instagram adalah kekhilafan. 

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menanggapi panasnya isu dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

Dalam pernyataannya, Hotman menilai kasus ini tergolong langka, apalagi karena ada permintaan tes DNA dalam perkara perdata.

"Saya bukan kuasa hukum RK maupun Lisa," ujar Hotman dalam wawancara di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (7/4/2025).

"Saya hanya memberi komentar sebagai salah satu pengacara senior, karena kasus seperti ini jarang sekali terjadi, apalagi terkait tes DNA di ranah perdata."

Menurut Hotman, hampir tidak pernah ada permintaan tes DNA dalam perkara perdata di Indonesia.

Karena itulah ia memilih untuk menanggapi dari sisi hukum normatif dan praktik di lapangan.

Lebih jauh, Hotman menduga hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berlangsung atas dasar suka sama suka, tanpa adanya unsur paksaan.

"Ini diduga hubungan mau sama mau, jadi tidak ada unsur penipuan, tidak ada aspek pidana," kata Hotman.

Karena tidak ada indikasi tindak pidana, lanjut Hotman, maka polisi tidak bisa memaksa siapa pun untuk menjalani tes DNA.

"Kalau tidak ada aspek pidana, berarti polisi tidak bisa terlibat dalam tes DNA," tegasnya.

Kasus ini pun semakin menyita perhatian publik, mengingat keduanya merupakan sosok yang dikenal luas di masyarakat.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved