Kamis, 26 Maret 2026

Jurnalis Wanita Dibunuh

Reka Adegan Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Jumran Anggota TNI AL Cekik Korban hingga Tewas

Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL menggelar reka adegan atau rekonstuksi kasus pembunuhan Juwita.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Reka Adegan Pembunuhan Juwita Jurnalis Banjarbaru, Jumran Anggota TNI AL Cekik Korban hingga Tewas
Banjarmasinpost.co.id/Stanislau Sene
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN - Tersangka Jumran (Orange) saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Wartawan Juwita di Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AL menggelar reka adegan atau rekonstuksi kasus pembunuhan Juwita.

Mengutip pemberitaan BanjarmasinPost.co.id, tersangka bernama Jumran dihadirkan Denpom, pada Sabtu (5/4/2025).

Anggota TNI Lanal Balikpapan itu mereka ulang adegan dirinya menghabisi nyawa Juwita sang jurnalis asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Rupanya, Juwita dibunuh Jumran di dalam mobil rental.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, Jumran lantas memindahkan jasad Juwita.

Dedi Sugianto, salah satu pengacara keluarga Juwita, menjelaskan bahwa dalam rangkaian adegan rekonstruksi, korban dipindahkan ke belakang mobil sebelum pembunuhan terjadi.

"Dari rangkaian reka adegannya itu, bagaimana korban dipindah ke belakang mobil kemudian dilakukanlah peristiwa pembunuhan terhadap korban," ungkap Dedi kepada awak media di lokasi.

Dedi menambahkan, Juwita dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas.

Melihat seluruh adegan yang diperagakan oleh tersangka, Dedi berkesimpulan bahwa Jumran telah merencanakan pembunuhan tersebut.

"Dari gelar rekonstruksi ini, kita sudah mendapatkan gambaran bagaimana tersangka merencanakan perbuatannya," jelasnya.

Setelah menghabisi Juwita, Jumran diduga menunggu waktu untuk menenangkan diri sebelum menghilangkan barang bukti.

"Jadi memang ini disetting, mulai jenazah korban diletakkan di pinggir jalan, termasuk handphone dan sepeda motor itu dalam keadaan dia tenang untuk melakukan perbuatannya tersebut," tambah Dedi.

Mewakili keluarga korban, Dedi berharap gelar rekonstruksi ini dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang. "Agar kasus ini dapat terungkap secara utuh dan komprehensif, itu harapan dari keluarga korban," pungkasnya.

Usai rekonstruksi, tidak ada petugas dari POM AL yang memberikan keterangan kepada wartawan.

Tersangka Jumran langsung dibawa oleh petugas POM AL.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved