Ajudan Kapolri Anarkis
Ajudan Kapolri Pukul Wartawan, Ancam Tempeleng Jurnalis Lain yang Datang Meliput Acara Bosnya
Seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi tersebut dilakukannya saat wartawan meliput agenda Kapolri meninjau arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (5/4/2025) sore.
Peristiwa bermula ketika Kapolri mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda di dalam area stasiun.
Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga, tengah meliput dan mengambil gambar dari jarak yang wajar.
Namun, situasi mendadak berubah tegang ketika salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur.
Bukan dengan permintaan halus, ajudan tersebut justru mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.
- Pemukulan Pewarta Foto
Merasa situasi tidak kondusif, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron.
Namun, ajudan yang sama justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan. Ia memukul kepala Makna dengan tangan.
- Ancaman dan Intimidasi Lainnya
Tak hanya berhenti di situ, ajudan tersebut bahkan mengancam jurnalis lain yang berada di lokasi.
Dengan nada tinggi dan sikap agresif, ia berkata, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”
Beberapa jurnalis lain juga melaporkan mengalami dorongan fisik dan intimidasi verbal.
Salah seorang jurnalis perempuan bahkan mengaku nyaris dicekik oleh petugas yang sama.
- Respons dari Organisasi Jurnalis
Menanggapi peristiwa ini, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan ajudan Kapolri.
“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).
Hal senada disampaikan oleh Daffy Yusuf, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.