Ajudan Kapolri Anarkis
Bukan Hanya Wartawan, Korban Kekerasan Ipda Endri Purwa Sefa sang Ajudan Kapolri Lebih dari 4 Orang
Terungkap korban kekerasan Ipda Endri Purwa Sefa bukan hanya seorang wartawan.
TRIBUNGORONTALO.COM – Terungkap korban kekerasan Ipda Endri Purwa Sefa bukan hanya seorang wartawan.
Melansir dari TribunJateng.com, Senin (7/4/2025), lebih dari empat orang menjadi sasaran pemukulan hingga ancaman Ipda Endri.
Sebelumnya, Ipda Endri telah mendatangi kantor berita Antara Jateng di Jl Veteran, Kota Semarang pasca kejadian, Minggu (6/4/2025) malam.
Anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri itu didampingi oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan tim Mabes Polri.
Adapun tindakan kekerasan yang dilakukan Ipda Endri di antaranya menempeleng, memukul hingga mengeluarkan kata-kata kasar.
Informasi yang dihimpun Tribun, korban kekerasan dari kegarangan Ipda Endri lebih dari empat orang.
Namun, hanya pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.
"Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku)," kata Makna, Senin (7/4/2025).

Sementara Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi mengatakan, kasus ini seharusnya menjadi bahan koreksi bagi Polri supaya pengamanan terhadap jurnalis bisa berjalan lebih profesional dan humanis.
"Kami menyesalkan kejadian ini, tetapi kami mengapresiasi adanya upaya permintaan maaf," bebernya.
Minta Maaf
Ipda Endri secara langsung telah meminta maaf kepada Makna Zaezar.
Dalam pernyataannya, Endri mengaku menyesal.
"Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa," katanya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdalih, tindakan Endri kepada jurnalis Makna terjadi karena suasana sangat krodit saat kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang pada Sabtu (5/4/2025) sore.
Endri lantas berusaha mengamankan jalur Kapolri hingga berujung insiden tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.