Kamis, 5 Maret 2026

Info Tekno

Trump Beri TikTok Tambahan Waktu 75 Hari, Larangan Ditunda hingga 19 Juni

Presiden Donald Trump kembali membuka peluang bagi TikTok di Amerika Serikat.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Trump Beri TikTok Tambahan Waktu 75 Hari, Larangan Ditunda hingga 19 Juni
Freepik
MASA DEPAN TIKTOK -- Trump mengumumkan bahwa dirinya menandatangani perintah eksekutif yang memberikan TikTok tambahan waktu 75 hari untuk menjual operasionalnya di AS. 

Menurut laporan The New York Times, perusahaan ekuitas swasta Blackstone dan raksasa teknologi Oracle sedang mempertimbangkan tawaran bersama, sementara Amazon dikabarkan ikut mengajukan penawaran menit-menit terakhir.

Sebelumnya, Kongres AS mengesahkan undang-undang yang mewajibkan ByteDance, induk perusahaan TikTok berbasis di China, untuk menjual TikTok kepada pembeli yang disetujui AS.

Jika tidak, TikTok harus ditarik dari toko aplikasi AS. UU ini mendapat dukungan bipartisan luas dan diteken oleh Presiden Joe Biden kala itu, sebelum Mahkamah Agung AS menguatkan legalitasnya pada Januari 2025.

Sikap Trump terhadap TikTok

Saat kampanye pemilu 2024, Trump sempat berjanji akan "menyelamatkan TikTok," meski tak merinci caranya.

Dalam konferensi pers, ia menyatakan ada "minat luar biasa" terhadap TikTok dan menyebut banyak calon pembeli potensial. 

Ia juga mengisyaratkan kemungkinan menurunkan tarif terhadap China jika pemerintah Beijing menyetujui penjualan TikTok.

Trump bahkan sempat mengusulkan ide agar AS memiliki 50 % saham TikTok lewat usaha patungan, meski belum menjelaskan mekanismenya.

TikTok sendiri memiliki peran penting dalam Pemilu 2024. Dalam sebuah konferensi Desember lalu, Trump mengakui TikTok membantunya mendapatkan suara dari kalangan pemuda.

"Saya punya tempat hangat di hati untuk TikTok," kata Trump sambil tersenyum.

Dengan tenggat baru pada 19 Juni — bertepatan dengan peringatan federal Juneteenth — nasib TikTok kini bergantung pada seberapa cepat kesepakatan penjualan bisa tercapai.

Para pengguna setia TikTok, sementara itu, bisa bernapas sedikit lega — setidaknya untuk sekarang. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved