Info Tekno
Trump Beri TikTok Tambahan Waktu 75 Hari, Larangan Ditunda hingga 19 Juni
Presiden Donald Trump kembali membuka peluang bagi TikTok di Amerika Serikat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Donald Trump kembali membuka peluang bagi TikTok di Amerika Serikat.
Lewat unggahan di Truth Social pada Jumat sore, Trump mengumumkan bahwa dirinya menandatangani perintah eksekutif yang memberikan TikTok tambahan waktu 75 hari untuk menjual operasionalnya di AS.
Dengan keputusan ini, batas waktu yang tadinya berakhir Sabtu, mundur hingga 19 Juni 2025.
Trump menyebut telah terjadi "kemajuan luar biasa" menuju kesepakatan, meski diakuinya masih ada hal-hal yang perlu dirampungkan.
Penundaan ini mencegah aplikasi video populer tersebut dari potensi "menghilang" dalam hitungan jam.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan pemerintahannya akan terus bekerja sama dengan China, sekaligus memuji kebijakan tarif yang diberlakukannya awal pekan ini.
Ia menyebut tarif tersebut sebagai "alat ekonomi paling kuat" dan "sangat penting bagi keamanan nasional."
"Kami tidak ingin TikTok 'padam'," tulis Trump. "Kami menantikan kerja sama dengan TikTok dan China untuk menyelesaikan kesepakatan ini."
Namun hingga kini, baik TikTok maupun pemerintah China belum memberikan komentar resmi. Keduanya memang sejak lama menentang penjualan operasional TikTok di AS.
Perang Dagang Memanas
Di sisi lain, China membalas kebijakan tarif Trump dengan memberlakukan tarif balasan terhadap barang-barang AS.
Situasi ini membuat perang dagang kedua negara kembali memanas dan mengguncang pasar saham global.
Indeks Dow Jones anjlok lebih dari 2.200 poin, sementara Nasdaq mencatat penurunan harian terbesar dalam lima tahun terakhir sebesar 5,8 persen.
Banyak Peminat TikTok
Penundaan larangan ini sebenarnya sudah diprediksi. Beberapa calon pembeli potensial TikTok di AS muncul dalam beberapa hari terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Masa-depan-TikTok-di-Amerika-Serikat.jpg)