Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Satpam Rumah Sakit di Bekasi jadi Korban Penganiayaan Keluarga Pasien, Korban Sampai Muntah Darah

Peristiwa tersebut bermula ketika korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Satpam Rumah Sakit di Bekasi jadi Korban Penganiayaan Keluarga Pasien, Korban Sampai Muntah Darah
Dok.Istimewa/Kompas.com
PENGANIAYAAN - Satpam Rumah Sakit di Bekasi jadi Korban Penganiayaan Keluarga Pasien, Korban Sampai Muntah Darah. Seorang satpam rumah sakit (RS) di Bekasi, S, menjadi korban penganiayaan keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut bermula ketika korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” katanya.

Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Atas kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Ya benar sudah penyidikan," ucap Kombes Ade Ary.

Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

Kemudian pengiriman dan penjemputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Baca juga: Identitas Pemilik Pajero Hitam Tabrak Tiang Listrik dan Jatuh ke Jurang di Kota Gorontalo

"Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025)," ujarnya.

Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved