Jurnalis Wanita Dibunuh

Fakta Baru Kasus Juwita! Diduga Dirudapaksa dan Dibunuh di Dalam Mobil Rental

Dari hasil penyelidikan, kendaraan itu diduga digunakan oleh Jumran untuk menghabisi nyawa Juwita sebelum membuang jasadnya di pinggir jalan.

Editor: Wawan Akuba
Tribun
FAKTA BARU - Sebuah mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi DA 1256 PC menjadi barang bukti penting dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis Juwita. 

Menurutnya, fasilitas tes DNA tak tersedia di Kalimantan Selatan sehingga harus dilakukan di Surabaya atau Jakarta.

Kakak ipar korban juga mendengar adanya tanda kekerasan pada kemaluan Juwita.

"Autopsi itu kan intinya adalah untuk kepentingan penyidikan ternyata pada saat berhadapan dengan dokter forensik itu kakak ipar korbannya sempat merekam pembicaraan dari dokter forensik yang menjelaskan yang pada intinya kesimpulan dari dokter adalah pembunuhan," lanjutnya.

Pazri menambahkan Juwita dan tersangka saling kenal melalui media sosial pada September 2024.

Komunikasi keduanya semakin intens pada Desember 2024.

Bahkan, tersangka diduga melecehkan korban sebanyak dua kali.

"Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan," ungkapnya, Rabu. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved