TNI Keroyok Polisi

2 Anggota TNI Keroyok Polisi yang Lakukan Pengamanan Lebaran di Muna

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkai

Editor: Wawan Akuba
TribunNews
TNI ANIAYA POLISI -- Dua anggota TNI menganiaya tiga anggota polisi. Pengeroyokan ini dibantu oleh warga sipil. 

Pihak berwenang berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, tanpa ada yang ditolerir.

"Kita gak ada ragu-ragu untuk memproses anggota yang salah. Yang dari palu besok pagi dibawa ke kendari dan dijemput personel dari korem Palu," ujar Kasi Intel Korem. 

Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi tersebut.

Kasi Humas Ipda Baharuddin menerangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah pria yang diamankan saat insiden penganiyaan.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut,  sembilan orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” ungkapnya pada Senin (1/4/2025).

Ia menambahkan satu dari enam tersangka merupakan anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkait insiden penganiayaan anggota polisi. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved