TNI Keroyok Polisi

2 Anggota TNI Keroyok Polisi yang Lakukan Pengamanan Lebaran di Muna

Selain itu, anggota TNI inisial AN bertugas di Den Intel KOREM Palu dan  Pratu R bertugas di Kodim Kendari telah diamankan pihak polisi militer terkai

Editor: Wawan Akuba
TribunNews
TNI ANIAYA POLISI -- Dua anggota TNI menganiaya tiga anggota polisi. Pengeroyokan ini dibantu oleh warga sipil. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dua anggota TNI terlibat dalam insiden pengeroyokan terhadap tiga anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas pengamanan malam takbiran di Polsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Kedua anggota TNI itu yakni Serda AN yang bertugas di Den Intel Korem Palu, Sulawesi Tengah dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari,

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.30 WITA.

Ketika itu, para anggota polisi tengah mengamankan jalannya takbiran menjelang perayaan Idul Fitri.

Tiba-tiba, terjadi keributan yang berujung pada tindakan kekerasan yang melibatkan kedua oknum TNI tersebut bersama sejumlah warga sipil.

Akibatnya, tiga anggota polisi mengalami penganiayaan.

Pihak Korem 143 Haluoleo Kendari bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) telah menangani kasus ini dan memproses kedua anggota TNI tersebut.

Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, Kasi Intel Korem 143 Haluoleo, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan akan memproses keduanya sesuai dengan aturan militer yang berlaku.

"Insiden ini memang terjadi karena kesalahpahaman, namun kami akan memproses anggota yang salah dan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan," tegas Kolonel Gatot.

Sementara itu, Polres Muna menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan ini.

Sebelumnya, sembilan orang yang terlibat dalam insiden tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.

Tiga di antaranya berstatus sebagai saksi, sementara enam lainnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu tersangka yang masih di bawah umur.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa anggota TNI yang terlibat, yaitu Serda AN dan Pratu R, telah diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses lebih lanjut.

Kapolda dan Danrem 143 Haluoleo dilaporkan telah turun ke lapangan untuk menyelesaikan insiden ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved