Penukaran Uang Baru

Waspada Calo Penukaran Uang Baru, BI Gorontalo Imbau Warga Tukar Uang di Perbankan dan Kas Keliling

Menjelang Lebaran 2025, fenomena jasa penukaran uang baru oleh pihak tak resmi (calo) mulai bermunculan.

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
PENUKARAN UANG - Pihak Bank Indonesia Gorontalo saat menjawab pertanyaan Reporter TribunGorontalo.com, Arianto Panambang saat Ngopi Bareng Media (Piramida), Selasa (25/3/2025). BI menjelaskan tak ada larangan secara hukum namun menyarankan untuk masyarakat agar menukarkan uang secara resmi. (SUmber Foto: Arianto Panambang). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Menjelang Lebaran 2025, fenomena jasa penukaran uang baru oleh pihak tak resmi (calo) mulai bermunculan.

Sejumlah warga kerap mengeluhkan sulitnya mendapatkan uang pecahan kecil di bank. 

Namun mereka justru menemukan uang baru beredar luas di tempat-tempat penukaran uang dari pihak ketiga dengan biaya tambahan hingga 10 persen.

Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo, Bambang Satya Permana, mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang di tempat resmi seperti Perbankan dan layanan kas keliling BI. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk menghindari biaya tambahan yang sebenarnya tidak perlu dikeluarkan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menukarkan uang di loket-loket resmi, baik di kas keliling Bank Indonesia maupun di perbankan. Dengan begitu, praktik jasa penukaran uang yang memanfaatkan situasi ini bisa berkurang," ujar Bambang saat ngopi bareng media, Selasa (25/3/2025) malam.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro, menegaskan bahwa secara hukum tidak ada larangan bagi jasa penukaran uang baru. 

Namun, ia menilai bahwa keberadaan jasa semacam ini menunjukkan adanya kebutuhan dari masyarakat yang perlu dikaji lebih lanjut.

"Saya belum pernah melihat jasa penukaran uang baru di Gorontalo, tapi kalau memang ada, berarti ada kebutuhan masyarakat," jelasnya.

"Pertanyaannya, kenapa jasa ini muncul? Itu yang perlu kita teliti. Tapi yang jelas, menukar uang di bank atau layanan kas keliling jauh lebih baik dan gratis," tambahnya.

Ciptoning juga menyoroti biaya tambahan yang dikenakan oleh jasa penukaran uang, yang bisa mencapai 10 persen dari nominal yang ditukar.

Menurutnya, masyarakat seharusnya tidak perlu terbebani dengan biaya seperti itu.

"Kalau menukar Rp1 juta, lalu dipotong 10 persen, berarti harus bayar Rp100 ribu. Itu angka yang cukup besar. Padahal di bank dan kas keliling, penukaran uang itu gratis. Jadi, sebaiknya masyarakat memanfaatkan layanan resmi saja," tambahnya.

Lebih lanjut, BI Gorontalo juga mendorong masyarakat untuk beralih ke transaksi non-tunai, terutama melalui QRIS.

Selain lebih praktis, penggunaan uang elektronik juga dinilai lebih aman dan mengurangi limbah dari penggunaan amplop uang kertas.

"Sekarang sudah era digital, kita bisa memberi angpao secara elektronik. Selain lebih praktis, ini juga lebih ramah lingkungan," tutup Ciptoning.

Baca juga: Video Detik-detik Nasabah Dikeroyok 6 Debt Colector di Kota Gorontalo, Viral di Media Sosial

Penukaran di Perbankan

Cara Tukar Uang Baru di BCA

Mengutip pemberitaan KompasTV, Rabu (26/3/2025), BCA menyediakan dana tunai sebesar Rp70,22 triliun untuk Idul Fitri 2025, naik 4 persen dari tahun sebelumnya. Layanan penukaran dibuka di 15 kantor cabang utama (KCU) di wilayah Jabodebek pada 24-27 Maret 2025.

Lokasi penukaran tersebar di berbagai wilayah, termasuk KCU Kelapa Gading dan PIK (Jakarta Utara), KCU Matraman dan Kalimalang (Jakarta Timur), KCU Asemka, Green Garden, dan Wisma Asia (Jakarta Barat), KCU Pasar Baru (Jakarta Pusat), KCU Pondok Indah dan Kuningan (Jakarta Selatan), serta beberapa KCU di Bekasi, Bogor, dan Depok.

Untuk menukar uang di BCA, masyarakat perlu:

1. Mendaftar dan memesan melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB

2. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai kuota yang tersedia

3. Datang ke cabang sesuai jadwal yang telah ditentukan dalam aplikasi

Cara Tukar Uang Baru di BRI

BRI menyiapkan uang tunai Rp32,8 triliun untuk keperluan nasabah selama Lebaran 2025

Penukaran uang layak edar dapat dilakukan dengan pengajuan minimal 1 bundel (100 lembar) di Kantor Cabang BRI terdekat.

Syarat penukaran:

• Membawa KTP

• Membawa uang yang akan ditukar

• Bagi non-nasabah, perlu membuka rekening terlebih dahulu

Jadwal penukaran:

21-23 Maret 2025 di Basket Hall, Senayan bersama 18 bank lainnya

24-27 Maret 2025 di kantor BRI (tergantung ketersediaan)

Prosedur penukaran:

• Datang ke kantor cabang BRI terdekat

• Ambil nomor antrean di bagian layanan teller

• Serahkan KTP, uang yang akan ditukarkan, dan buku tabungan (jika menggunakan saldo rekening)

• Petugas akan memeriksa keaslian uang dan ketersediaan uang layak edar

• Teller memberikan uang layak edar sesuai nominal yang ditukarkan

Cara Tukar Uang Baru di BNI

BNI bekerja sama dengan BI membuka layanan penukaran uang melalui program Serambi BI di Jakarta. Layanan dibuka di 15 outlet di Jabodebek dan luar Jabodebek dengan jadwal:

Jabodebek: 24-27 Maret 2025

Luar Jabodebek: 17-27 Maret 2025

Waktu operasional: Senin-Jumat pukul 09.00-12.00 WIB.

BNI menyediakan paket penukaran uang maksimal senilai Rp4,3 juta per paket dengan rincian:

Pecahan Rp50.000 (Rp1,5 juta)

Pecahan Rp20.000 (Rp500.000)

Pecahan Rp10.000 (Rp1 juta)

Pecahan Rp5.000 (Rp1 juta)

Pecahan Rp2.000 (Rp200.000)

Pecahan Rp1.000 (Rp100.000)

Prosedur penukaran:

1. Mendaftar di aplikasi Pintar BI (https://pintar.bi.go.id)

2. Pilih tanggal dan tempat penukaran

3. Tunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital

4. Bawa kartu identitas asl

5. Penukaran tidak bisa diwakilkan

Cara Tukar Uang di Bank Mandiri

Bank Mandiri menyiapkan Rp31,6 triliun untuk keperluan uang tunai selama Lebaran 2025

Layanan penukaran dilakukan melalui dua skema: layanan penukaran terpadu dan layanan penukaran di loket cabang perbankan.

Syarat penukaran:

Membawa KTP, kartu ATM, atau buku tabungan

Prosedur penukaran:

- Mendaftar melalui situs BI Pintar (https://pintar.bi.go.id)

- Pilih tanggal dan tempat penukaran

- Datang ke kantor cabang sesuai pilihan

- Temui petugas dan sampaikan keperlua

- Ambil nomor antrean dan tunggu giliran

- Serahkan uang lama dan dokumen persyaratan

- Petugas akan memeriksa kondisi uang dan dokumen sebelum memproses penukaran

 

Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV 

 

(TribunGorontalo.com/KompasTV)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved