Jasa Raharja
Lonjakan Aktivitas Transportasi, Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara di Gorontalo
Kombes Pol Lukman Cahyono dan mengimbau seluruh masyarakat khususnya di para pemakai jalan di Provinsi Gorontalo untuk lebih berhati-hati dalam berken
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Dirlantas-Polda-Gorontalo-Kombes-Pol-Lukman-Cahyono-9999.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Menjelang momen libur Lebaran 2025, Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono dan mengimbau seluruh masyarakat khususnya di para pemakai jalan di Provinsi Gorontalo untuk lebih berhati-hati dalam berkendara guna memastikan keselamatan dan keselamatan selama perjalanan mudik.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Gorontalo, Eko Prasetyo menambahkan, bahwa berdasarkan survei, terdapat potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 mencapai 52 persen dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 146,8 juta orang.
Jumlah ini diperkirakan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat pada pengamanan Lebaran tahun sebelumnya, di mana jumlah pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei, sehingga kewaspadaan para pemakai jalan mutlak diperlukan untuk memastikan keselamatan lalu lintas.
Mayoritas pemudik akan menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Untuk itu, kesiapan fisik, kendaraan, dan pemahaman tentang keselamatan berkendara menjadi kunci utama menghindari risiko kecelakaan di jalan raya.
Adapun beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi selama mudik dan libur Lebaran adalah sebagai berikut :
1. Persiapan Kendaraan (Roda 2 dan Roda 4):
- Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, termasuk pemeriksaan mesin, rem, lampu, tekanan ban, dan sistem pengereman.
- Bawa perlengkapan darurat seperti ban serep, segitiga pengaman, dongkrak, dan kotak P3K.
- Untuk pengendara motor, gunakan helm SNI dan jaket pelindung.
2. Kesiapan Fisik dan Mental Pengemudi:
- Istirahat yang cukup sebelum melakukan perjalanan jauh.
- Hindari mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk. Disarankan beristirahat setiap 4 jam sekali.
- Jangan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan yang dapat mengurangi konsentrasi.
3. Patuhi Aturan Lalu Lintas:
- Selalu taati rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang ditentukan.