Berita Viral
Hanya Karena Nunggak Bayar Buku Rp120 Ribu, Siswa di Indramayu Viral Dibully Guru, Kini Alami Trauma
Siswa Sekolah Dasar (SD) di Indramayu diduga dibully oleh guru di sekolahnya. Hal itu disebabkan karena siswa ini belum membayar buku LKS
“Adanya laporan ini tentu akan kami tindaklanjuti. Kami akan memastikan kebenaran kejadian ini sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” kata Untung kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Baca juga: Kabar Gembira THR Ojek Online & Taksi Online Bakal Segara Cair, Cek Besaran & Cara Perhitungannya
Pihak Disdikbud Indramayu juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi yang berlaku.
Apalagi, kejadian ini menyebabkan siswi yang bersangkutan mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.
Oknum Guru PA Pensiun, Pihak Sekolah Minta Maaf PA, yang diduga melakukan perundungan, diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di SD tersebut.
Ia dikabarkan memasuki masa pensiun pada Jumat (21/3/2025), sehari setelah kasus ini mencuat.
Plt Kepala Sekolah yang baru, Ovi Novianti, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang dialami IA dan keluarganya.
Baca juga: Pria Jember Jatim Dihajar Penumpang usai Ketahuan Curi HP Penumpang saat Mudik
“Saya atas nama pribadi dan lembaga memohon maaf. Kami juga sudah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada orang tua IA jika ada perlakuan dari pihak sekolah yang dirasa kurang berkenan,” ujar Ovi.
Ovi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajak orang tua IA untuk melakukan mediasi.
Meski demikian, ia menyayangkan bahwa orang tua korban tidak langsung mengadu kepadanya sebagai kepala sekolah baru.
“Namun, kami memahami karena orang tua IA mungkin belum tahu bahwa saya menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah di sini,” tambahnya.
Baca juga: Yuk Amalkan Doa Ramadan Hari ke-24 Biar Pahalamu Makin Gede dan Puasa Makin Lancar
Lebih lanjut, pihak sekolah telah meminta keterangan dari PA serta siswa lainnya mengenai dugaan perundungan tersebut.
Ovi menilai, tindakan PA lebih kepada mendisiplinkan siswa, bukan perundungan.
“Bahwa Ibu PA ini memang marah pada anak-anak yang salah. Guru juga manusia, ada salahnya, ada lupanya, ada khilafnya,” kata Ovi.
Menanggapi kasus ini, Disdikbud Indramayu berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap sikap tenaga pendidik di sekolah-sekolah.
“Guru tersebut statusnya juga ASN,” ujar Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, Kamis (20/3/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.