Berita Viral
Hanya Karena Nunggak Bayar Buku Rp120 Ribu, Siswa di Indramayu Viral Dibully Guru, Kini Alami Trauma
Siswa Sekolah Dasar (SD) di Indramayu diduga dibully oleh guru di sekolahnya. Hal itu disebabkan karena siswa ini belum membayar buku LKS
TRIBUNGORONTALO.COM -- Siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial IA di Indramayu diduga dibully oleh guru di sekolahnya.
Hal itu disebabkan karena siswa ini belum membayar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp120 ribu.
Alhasil, siswa ini mengalami trauma berat akibat aksi pembullyan itu.
Dilansir dari Kompas.com, Kejadian ini menjadi perhatian publik setelah orang tua IA, Marwaeni, melaporkan kasus tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu pada Rabu (19/3/2025).
Laporan tersebut juga viral di media sosial.
Baca juga: Dua Remaja Nekat Jual Ginjal di Bundarah HI Jakarta Demi Bebaskan Bundanya dari Tahanan Polisi
Menurut Marwaeni, anaknya sering dimarahi oleh PA, yang juga merupakan wali kelasnya.
Tak hanya dari guru, IA juga mengalami perundungan dari teman-temannya di sekolah akibat kejadian tersebut.
“Anak saya ini selalu bilang ke saya, ‘Mamah, saya nggak mau sekolah. Kalau saya sekolah selalu dimarahin,’” ujar Marwaeni dalam pengaduannya ke Disdikbud Indramayu.
Marwaeni juga mengungkapkan bahwa sejak adanya pemberitaan soal dugaan pungutan liar di sekolah, IA semakin sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Pihak sekolah diduga menuduh Marwaeni sebagai pihak yang melaporkan dugaan pungli tersebut kepada wartawan.
“Beliau (PA) menuduh saya yang mengadukan ke wartawan, padahal saya sama sekali tidak tahu soal itu,” lanjutnya.
Baca juga: Eny Soedarwati, Korban Kecelakaan Bus Umroh Sempat Minta Doa Bisa Pulang dengan Selamat ke Indonesia
Ketegangan semakin meningkat ketika Marwaeni hendak membayar uang buku LKS.
Setibanya di sekolah, ia justru diteriaki di hadapan siswa lainnya terkait tunggakan tersebut.
Merasa dipermalukan, ia pun memutuskan untuk melaporkan hal ini ke Disdikbud Indramayu.
Disdikbud Indramayu Akan Tindaklanjuti
Kasus Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Indramayu, Untung Aryanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.