Berita Nasional

Eks Anggota DPRD Tusuk Mantan Istri karena Menolak Diajak Rujuk

Berdasarkan keterangan saksi, FW saat itu tengah mengunjungi rumah kerabatnya ketika pelaku tiba-tiba datang. Syukri Zen d

Editor: Wawan Akuba
Kolase TribunGorontalo.com
TIKAM ISTRI - Seorang eks aleg Palembang tikam istri yang menolak diajak rujuk. 10 tikaman masuk hingga membuat korban dilarikan ke RS. Beruntung nyawanya masih bisa diselamatkan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang wanita berinisial FW (40) mengalami luka serius setelah ditusuk oleh mantan suaminya, M Syukri Zen, yang merupakan eks anggota DPRD Palembang.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (19/3/2025) di kawasan Jakabaring, Palembang.

Berdasarkan keterangan saksi, FW saat itu tengah mengunjungi rumah kerabatnya ketika pelaku tiba-tiba datang.

Syukri Zen diduga telah membuntuti FW sebelum akhirnya menghadangnya dan memaksanya untuk rujuk.

Namun, FW menolak permintaan tersebut, sehingga memicu kemarahan pelaku.

Saat FW hendak meninggalkan lokasi dan masuk ke mobilnya, Syukri Zen menahan korban dan mengeluarkan pisau dari balik pakaiannya.

Tanpa ampun, ia langsung menyerang FW dengan senjata tajam dan menusuknya berkali-kali.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

FW mengalami 10 luka tusukan di bagian punggung, paha, dan tangan. Ia segera dilarikan ke RS Hermina Jakabaring untuk mendapatkan perawatan medis.

Beruntung, kondisinya mulai membaik setelah mendapat penanganan intensif dari dokter.

“Benar, kondisi FW sudah mulai membaik pasca dirawat di UGD. Semua luka tusukan sudah dijahit oleh dokter, dan kini korban dirawat di ruang inap,” ujar Zainab, salah satu kerabat korban.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memburu Syukri Zen yang melarikan diri usai melakukan aksi brutal tersebut.

“Kami sudah mengantongi identitas dan lokasi terakhir pelaku. Tim masih melakukan pengejaran untuk segera menangkapnya,” ujar seorang petugas kepolisian yang menangani kasus ini.

Kasus Lainya 

Syukri Zen sendiri ternyata mempunyai riwayat penganiayaan terhadap wanita.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved