Perluasan Kota Gorontalo

Espin Tuli Akui Kota Gorontalo Makin Sesak dan Kawasan Hijau Tergerus, Tersisa Hanya Gunung

Menurutnya, keterbatasan lahan di ibu kota provinsi ini menyebabkan pembangunan terus menggerus kawasan hijau yang seharusnya menjadi penyangga lingku

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
LANDSCAPE KOTA GORONTALO -- Ibukota Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo, dianggap makin sesak. Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail bahkan membicarakan terkait perluasan kota ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ketua Komisi Perencanaan dan Pembangunan DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Kota Gorontalo.

Katanya, ibukota Provinsi Gorontalo itu semakin padat dan kehilangan ruang hijau.

Menurutnya, keterbatasan lahan di ibu kota provinsi ini menyebabkan pembangunan terus menggerus kawasan hijau yang seharusnya menjadi penyangga lingkungan.

Beberapa kawasan hijau yang menjadi penyangga udara bersih berangsur-angsur mulai tergerus dengan pembangunan infrastruktur

"Kondisi Kota Gorontalo saat ini semakin sesak," ujar Espin dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).

Baca juga: Momen HUT ke-3 TribunGorontalo.com, Ini Pesan Pj Bupati Gorontalo Utara Sila Botutihe 

Ia menilai, minimnya lahan alternatif semakin memperburuk situasi, dan satu-satunya yang tersisa di Kota Gorontalo hanyalah kawasan pegunungan yang tidak layak untuk permukiman.

"Yang tersisa di kota hanyalah gunung-gunung. Itu sangat rawan kalau dijadikan pemukiman," tegasnya.

Karena itu, menanggapi rencana perluasan wilayah Kota Gorontalo, Espin meminta agar kajian yang mendalam dilakukan sebelum mengambil keputusan.

Menurutnya, rencana tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan berbagai aspek penting.

"Tidak bisa ujuk-ujuk langsung dilakukan perluasan. Menurut saya ini sangat kompleks dan melibatkan banyak pihak. Harus ada kajian yang benar-benar matang dan mendalam," jelasnya.

Baca juga: Identitas Nelayan Pelaku Bom Ikan di Perairan Pohuwato Gorontalo, Terancam 10 Tahun Penjara

Espin juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten terkait.

Ia mengingatkan bahwa komunikasi dengan masyarakat serta pemangku adat juga menjadi hal yang penting dalam proses perencanaan perluasan wilayah.

"Saya akan koordinasikan bersama dinas-dinas terkait dalam Pansus LKPJ Gubernur. Termasuk duduk dengan masyarakat dan pemangku-pemangku adatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, erluasan wilayah Kota Gorontalo menjadi perhatian Gubernur, Gusnar Ismail saat lawatannya ke Ibukota RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Gusnar bahkan bertemu langsung dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, untuk bahas persoalan ini. 

Dalam pertemuan itu, tampak Gusnar berbincang serius dengan Safrizal terkait peluasan wilayah Ibukota Gorontalo tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Nelayan Pohuwato Gorontalo Masuk Penjara Gara-gara Bom Ikan

Sebagai informasi, luas Kota Gorontalo yang hanya 64,79 km⊃2; dibandingkan dengan luas Provinsi Gorontalo yang mencapai 12.025 km⊃2;.

Artinya, Kota Gorontalo hanya mencakup sekitar 0,54 persen dari total luas Provinsi Gorontalo.

Ini berarti wilayah administrasi Kota Gorontalo sangat kecil dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain di provinsi tersebut.

Dengan luas yang terbatas, Kota Gorontalo berpotensi memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi dibandingkan wilayah kabupaten di sekitarnya.

Wajar Gubernur Gusnar Ismail yang menyebutkan bahwa kota ini semakin padat dan membutuhkan perluasan wilayah.

Menurut Gusnar, perluasan adalah solusi atas keterbatasan lahan akibat kepadatan penduduk, peningkatan volume kendaraan, serta kebutuhan ruang hijau dan kawasan perkantoran bagi investor.

“Kota Gorontalo saat ini sudah sangat padat, sementara banyak investor yang ingin berinvestasi namun terkendala kewajiban berkantor di ibu kota provinsi,” ujar Gubernur Gusnar Ismail.

Tegas Gusnar, bahwa perluasan ini bukan hanya untuk ekonomi, tetapi juga untuk tata kota yang lebih baik.

Menanggapi hal tersebut, Safrizal ZA, menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa perluasan wilayah harus melalui prosedur yang jelas.

“Ini langkah maju dan inovatif. Yang perlu dilakukan adalah persetujuan bersama antara kota dan kabupaten, kemudian disetujui oleh DPRD Kabupaten Gorontalo," katanya.

Jika persetujuan itu didapat, lalu dibuatkan berita acara dan disetujui gubernur sebelum diajukan ke Kemendagri.

"Kami akan memprosesnya setelah seluruh dokumen, termasuk peta wilayah dan titik koordinat lengkap,” jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved