Pemprov Gorontalo
ASN Pemprov Gorontalo Cek Rekening! Gaji ke-14 dan TPP Mulai Dicairkan
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam Apel Korpri yang digelar di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Rabu (
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Gaji ke-14 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret, serta TPP Tunjangan Hari Raya (THR) telah mulai dicairkan.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, dalam Apel Korpri yang digelar di Museum Purbakala, Kota Gorontalo, Rabu (19/3/2025).
“Untuk pencairan TPP THR, sejak kebijakan ini saya tetapkan dan sampaikan untuk dibayar 100 persen, sudah dapat diproses mulai hari ini, 19 Maret 2025. Kecepatan pencairannya tergantung pada masing-masing OPD,” ujar Gusnar.
Pencairan gaji ke-14 sudah dilakukan sejak 18-19 Maret 2025 kepada 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Cerita Rahmat Ismail jadi Petani Muda di Gorontalo Utara, Kuliah Sambil Ngurus Satu Hektar Kebun
Jumlahnya penuh setara satu bulan gaji tanpa potongan, kecuali pajak penghasilan.
Hal serupa juga berlaku pada TPP THR yang mulai dibayarkan secara penuh sejak hari ini.
Sementara itu, Gubernur Gusnar juga mengingatkan bahwa pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 akan dilakukan pada Juni 2025.
Sesuai ketentuan, gaji ke-13 diharapkan dapat digunakan ASN untuk biaya pendidikan anak.
“Kalau dibaca narasinya, ini adalah hak anak. Saya anjurkan tidak dipakai untuk anggaran lain. Setuju?” tegas Gusnar di hadapan peserta apel.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Nelayan Pohuwato Gorontalo Masuk Penjara Gara-gara Bom Ikan
Selain pencairan gaji dan tunjangan ASN, Pemprov Gorontalo juga menegaskan bahwa kebijakan Non-ASN Non-Database yang dikelola melalui mekanisme outsourcing telah diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai simbol pencairan gaji ke-14 dan TPP THR, Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, menyerahkan secara simbolis kepada sejumlah ASN.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Pemprov Gorontalo juga menyerahkan santunan duka kepada ahli waris Almarhumah Sri Wilin Lihawa dari PT Taspen.
Dengan pencairan ini, ASN di lingkup Pemprov Gorontalo diimbau untuk segera mengecek rekening masing-masing guna memastikan dana sudah masuk. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.