Selasa, 17 Maret 2026

Pasar Senggol Gorontalo

Pelaku Pungli Parkir Pasar Senggol Gorontalo Dicari Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Bakal Diproses

Keluhan seorang netizen yang diunggah di media sosial Facebook menyebutkan bahwa dirinya diminta membayar parkir sebesar Rp10 ribu.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pelaku Pungli Parkir Pasar Senggol Gorontalo Dicari Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Bakal Diproses
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
WALI KOTA GORONTALO -- Pelaku Pungli di Pasar Sentral Kota Gorontalo dicari Wali Kota Adhan Dambea. Ia mengaskan jika saat ini penanggung jawab wilayah tengah memburu orang tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan akan mencari dan memproses hukum pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Senggol Kota Gorontalo.

Hal ini menyusul laporan warga yang mengaku dikenakan tarif parkir tidak sesuai ketentuan.

Keluhan seorang netizen yang diunggah di media sosial Facebook menyebutkan bahwa dirinya diminta membayar parkir sebesar Rp10 ribu.

Padahal, sesuai aturan resmi yang telah ditetapkan, tarif parkir di Pasar Senggol hanya Rp3 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.

Menanggapi hal ini, Adhan Dambea meminta pihak pengelola parkir untuk segera mengidentifikasi oknum yang melakukan pungli.

Baca juga: Pengerukan Material di Saluran Drainase Talumolo Gorontalo Dimulai, Warga Berharap Rutin Dilakukan

Jika terbukti, ia akan menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang.

“Mereka memungut parkir di Pasar Senggol Kota Gorontalo sampai Rp10 ribu, itu informasinya beredar di Facebook. Jadi, penanggung jawab parkir itu sementara mencari siapa orangnya. Kalau ternyata benar, kita minta diproses hukum,” ujar Adhan Dambea dalam wawancara, Selasa (18/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa lokasi dugaan pungli berada di sekitar Toko Sumber Utama di Jalan Raja Eyato.

Pihaknya telah menugaskan aparat terkait untuk menelusuri pelaku yang bertanggung jawab atas pungutan di luar ketentuan tersebut.

Adhan Dambea juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik pungli yang mereka temui.

Ia bahkan meminta warga untuk langsung melapor kepadanya jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan parkir di Pasar Senggol.

“Jangan lagi membebani rakyat, sementara aturannya jelas, parkir itu cuma Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil. Kalau ada yang nakal-nakal begitu, lapor ke polisi. Kalau perlu, lapor ke saya langsung,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pasar Senggol merupakan pasar musiman yang digelar setiap Ramadan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Dengan tingginya animo pengunjung, pengelolaan parkir di kawasan ini menjadi perhatian khusus pemerintah.

Ke depan, Adhan Dambea berjanji akan memperketat pengawasan di Pasar Senggol agar praktik pungli dapat diminimalisir.

Ia juga akan memastikan kebijakan parkir berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai informasi, penentuan tarif retribusi kendaraan parkir di Pasar Senggol disepakati melalui rapat pada Rabu (26/2/2025).

Pasar Senggol merupakan pasar yang digelar oleh pemerintah setiap bulan ramadan.

Dinamakan Pasar Senggol karena padatnya pengunjung sehingga mereka bersenggolan satu sama lain.

Pasar Senggol bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang idul fitri.

Adapun tarif harga retribusi parkir telah disepakati untuk kendaraan roda dua (sepeda motor) sebesar Rp 3 ribu, sementara kendaraan roda empat (mobil) Rp 5 ribu.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea beberapa waktu lalu menjelaskan, bahwa penanggung jawab Pasar Senggol sekaligus yang mengoordinir parkiran.

Maka kata dia, tanggung jawab pengelolaan parkiran melekat pada penangung jawab. Jika ada yang menarik tarif di atas ketentuan, maka harus diproses.

Adhan menegaskan jika pihaknya akan memproses setiap pungutan liar (pungli) yang terjadi di lokasi. 

Termasuk meminta tarif parkir mobil sebesar Rp 10 ribu kata dia adalah pungutan liar dan harus diproses pelakunya. 

Berikut titik lokasi Pasar Senggol di Kota Gorontalo:

- Lokasi pertama: Jl Sutoyo Kelurahan Biawao (Dari Jl Sriratu belok kiri sampai Jl MT Hariyono) 

- Lokas kedua: Jl S Parman Kelurahan Biawao (Dari simpang 4 Klenteng sampai Simpang 4 Apotek Sehat Baru) 

- Lokasi ketiga: Jl Suprapto Kelurahan Biawao (Dari Jl MT Hariyono 2 atau Satya Praja sampai Jl Letjen Suprapto atau Gapura Samajaya) 

- Lokasi keempat: Jl Raja Eyato Kelurahan Limba B (Dari Simpang 3 Dealer Galesong sampai Simpang 4 Jl Panigoro dan sebagian Jln Yusuf Polapa)
 
- Lokasi kelima: Jl Imam Bonjol Kel. Limba B (Dari Simpang 4 Toko Madinah baru sampai depan Toko Ira) 

- Lokasi keenam: Jl Sutoyo Kelurahan Biawao (Dari Samping kantor BSG Gorontalo sampai belakang Kodim 1304) 

- Lokasi ketujuh: Jl Raja Eyato batas terminal batuda'a sampai Simpang 4 Karsa Utama.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved