Kamis, 12 Maret 2026

Pasar Senggol Gorontalo

Pelaku Pungli Parkir Pasar Senggol Gorontalo Dicari Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Bakal Diproses

Keluhan seorang netizen yang diunggah di media sosial Facebook menyebutkan bahwa dirinya diminta membayar parkir sebesar Rp10 ribu.

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pelaku Pungli Parkir Pasar Senggol Gorontalo Dicari Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Bakal Diproses
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
WALI KOTA GORONTALO -- Pelaku Pungli di Pasar Sentral Kota Gorontalo dicari Wali Kota Adhan Dambea. Ia mengaskan jika saat ini penanggung jawab wilayah tengah memburu orang tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan akan mencari dan memproses hukum pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Senggol Kota Gorontalo.

Hal ini menyusul laporan warga yang mengaku dikenakan tarif parkir tidak sesuai ketentuan.

Keluhan seorang netizen yang diunggah di media sosial Facebook menyebutkan bahwa dirinya diminta membayar parkir sebesar Rp10 ribu.

Padahal, sesuai aturan resmi yang telah ditetapkan, tarif parkir di Pasar Senggol hanya Rp3 ribu untuk sepeda motor dan Rp5 ribu untuk mobil.

Menanggapi hal ini, Adhan Dambea meminta pihak pengelola parkir untuk segera mengidentifikasi oknum yang melakukan pungli.

Baca juga: Pengerukan Material di Saluran Drainase Talumolo Gorontalo Dimulai, Warga Berharap Rutin Dilakukan

Jika terbukti, ia akan menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang.

“Mereka memungut parkir di Pasar Senggol Kota Gorontalo sampai Rp10 ribu, itu informasinya beredar di Facebook. Jadi, penanggung jawab parkir itu sementara mencari siapa orangnya. Kalau ternyata benar, kita minta diproses hukum,” ujar Adhan Dambea dalam wawancara, Selasa (18/3/2024).

Ia menjelaskan bahwa lokasi dugaan pungli berada di sekitar Toko Sumber Utama di Jalan Raja Eyato.

Pihaknya telah menugaskan aparat terkait untuk menelusuri pelaku yang bertanggung jawab atas pungutan di luar ketentuan tersebut.

Adhan Dambea juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan praktik pungli yang mereka temui.

Ia bahkan meminta warga untuk langsung melapor kepadanya jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan parkir di Pasar Senggol.

“Jangan lagi membebani rakyat, sementara aturannya jelas, parkir itu cuma Rp3 ribu untuk motor dan Rp5 ribu untuk mobil. Kalau ada yang nakal-nakal begitu, lapor ke polisi. Kalau perlu, lapor ke saya langsung,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pasar Senggol merupakan pasar musiman yang digelar setiap Ramadan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri.

Dengan tingginya animo pengunjung, pengelolaan parkir di kawasan ini menjadi perhatian khusus pemerintah.

Ke depan, Adhan Dambea berjanji akan memperketat pengawasan di Pasar Senggol agar praktik pungli dapat diminimalisir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved