Pasar Senggol Gorontalo

Ini Biang Kerok Harga Lapak Pasar Senggol Kota Gorontalo Melonjak hingga Rp 5-6 Juta

Ia menjelaskan, bahwa ia mendapati harga per lapak di Pasar Senggol Kota Gorontalo tak sesuai janji pemerintah kota (pemkot).

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
PARKIR PASAR SENGGOL : Kawasan parkir di Pasar Senggol, Kota Gorontalo, Selasa (18/3/2025). Sikap Dishub soal tarif parkir. 

TRIBUNGORNTALO.COM, Gorontalo – Harga lapak di Pasar Senggol Kota Gorontalo mengalami lonjakan signifikan mencapai Rp5-6 juta per lapak.

Padahal, kesepakatan awal dan sudah ditentukan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, harga per lapak hanya Rp 1 juta.

Adapun terkait melonjaknya harga ini dikeluhkan oleh banyak pedagang.

Sejumlah pedagang menuding melonjaknya harga ini karena adanya pungutan liar yang dimainkan di lapangan.

Baca juga: Adhan Dambea Sebut Perluasan Kota Gorontalo Belum jadi Prioritas Kerjanya

Misalnya Risna Rahman saat menghubungi TribunGorontalo.com sore tadi, Selasa (18/3/2025).

Ia menjelaskan, bahwa ia mendapati harga per lapak di Pasar Senggol Kota Gorontalo tak sesuai janji pemerintah kota (pemkot).

"Harganya Rp 5-6 juta. Saya tadi cek tempat, ada yang menawarkan harga segitu," kata Risna.

Padahal, ia sendiri ingin meraup cuan pada momen jelang lebaran Idul Fitri ini, namun harga yang "tak masuk akal" ini membuatnya mengurungkan niat.

"Tidak jadi saya sewa lapak di pasar senggol, mahal," kata dia kesal. 

Senada dengan itu, Taufik Ismail juga menyesalkan harga lapak Pasar Senggol yang kini menurutnya "gak ngotak". 

"Semahal itu, so di mana torang pe utung? (semahal itu, lalu keuntungan kami di mana?)," ucap Taufik melalui pesan Whatsapp ke redaksi TribunGorontalo.com. 

Taufik pun menduga, ada yang telah memainkan harga ini sehingga menyulitkan warga Gorontalo. Kata dia, mestinya pemerintah melihat fenomena ini.

Ketika ditelusuri di lapangan, rupanya penyebab naiknya harga ini gara-gara praktik jual beli lapak.

Baca juga: Pelaku Pungli Parkir Pasar Senggol Gorontalo Dicari Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Bakal Diproses

Pelakunya adalah pembeli pertama sebelum akhirnya dijual kembali kepada pedagang yang ingin berjualan.

Saat dikonfirmasi, Adhan Dambea Wali Kota Gorontalo menyebut fenomena ini bukan termasuk pungutan liar (pungli).

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved