Travel Anggota DPRD
Travel Milik Seorang Anggota DPRD Gorontalo Dituntut Kembalikan Dana Jemaah
Dugaan ini mencuat setelah puluhan jamaah yang merasa dirugikan mengadukan masalah tersebut ke DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/JAMAAH-UMROH-GORONTALO-Lima-jamaah-umroh-saat-berada-di-Kantor-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo diduga belum mengembalikan uang jamaah umroh yang mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Dugaan ini mencuat setelah puluhan jamaah yang merasa dirugikan mengadukan masalah tersebut ke DPRD Provinsi Gorontalo.
Tak hanya satu atau dua orang, total ada 35 jamaah yang mengaku menjadi korban.
Pada hari ini, lima di antaranya datang langsung ke kantor DPRD untuk menuntut kejelasan.
Yang menarik, beberapa jamaah berasal dari luar Gorontalo, yakni dari Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara.
Baca juga: Viral Cemooh PPPK, Kesya Botutihe PNS Boalemo Gorontalo Ditegur Atasan
Salah satu jamaah, Berlian Abdul Kadir, menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya dan rekan-rekan sesama jamaah.
Mereka berangkat ke tanah suci menggunakan jasa travel milik anggota DPRD tersebut dengan biaya sebesar Rp 31 juta per orang, yang mencakup seluruh akomodasi pergi hingga pulang.
Awalnya, perjalanan berlangsung lancar hingga para jamaah tiba di Arab Saudi dan mulai melaksanakan ibadah umroh.
Namun, masalah muncul saat mereka berada di Jeddah.
"Pada saat di Jedah, kami diminta oleh pemilik ravel meminjam uang tiket pesawat rute Jakarta - Gorontalo," kata Berlian.
Setiap jamaah diminta menyerahkan dana tambahan sekitar Rp 2,8 juta. Jika ditotalkan, jumlahnya mencapai Rp 98 juta.
Bahkan, angka tersebut bisa lebih dari Rp 100 juta karena beberapa jamaah yang kembali ke Manado dan Makassar dikenakan biaya lebih tinggi, masing-masing Rp 3,2 juta dan lebih.
Pemilik travel berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelah para jamaah tiba di Gorontalo.
Namun, sejak kepulangan mereka pada Desember 2024, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
"Sudah dihubungi berkali-kali, tapi tidak ada jawaban," keluh Berlian.
Jamaah sempat dijanjikan pengembalian pada Januari 2025, tetapi hingga kini janji itu tidak ditepati.
Mereka pun berharap sebelum Hari Raya Idul Fitri, uang tersebut dapat dikembalikan.
Merasa tak mendapatkan kejelasan, hari ini para jamaah mendatangi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, untuk menyampaikan keluhan mereka.
"Sudah dihubungi tapi tidak ada jawaban," ungkapnya.
Namun, Thomas menegaskan bahwa kasus ini berada dalam ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.
“Ini adalah kewenangan BK, yang dipimpin oleh Pak Fikram Salilama. Nanti akan ada pembahasan internal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak travel maupun oknum anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.