Viral Merendahkan PPPK

Viral Cemooh PPPK, Kesya Botutihe PNS Boalemo Gorontalo Ditegur Atasan

Kesya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo, itu, bahkan sudah meminta maaf kepada publik. 

Penulis: Nawir Islim | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ASN VIRAL -- Kesya tampak menutup wajahnya saat diminta keterangan oleh reporter TribunGorontalo.com. Kesya diketahui merupakan ASN viral yang videonya tersebar luas nampak merendahkan PPPK. 

TRIBUNGRONTALO.COM, Boalemo – Kesya Botutihe ditegur atas setelah sebelumnya videonya mencemooh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) viral di media sosial (Medsos). 

Kesya yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas di wilayah Kabupaten Boalemo, Gorontalo, itu, bahkan sudah meminta maaf kepada publik. 

Saat ditemui TribunGorontalo.com, Kesya sudah mengklarifikasi duduk persoalan tersebut. Ia pun mengaku tidak ada niat merendahkan profesi PPPK. 

KB, yang diketahui bertugas di Puskesmas Sari Tani, Kecamatan Wonosari, menyatakan bahwa dirinya telah meminta maaf atas perbuatannya.

Saat ditemui awak media, KB tidak banyak berkomentar dan hanya mengungkapkan bahwa klarifikasi dengan pihak dinas telah dilakukan.

"Saya sudah melakukan klarifikasi dengan dinas dan juga sudah meminta maaf," ucap KB singkat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo juga telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi tertulis kepada KB.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Irvan Hemeto, membenarkan hal ini dan menjelaskan bahwa KB telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf dan menulis surat pernyataan di atas materai yang disaksikan langsung oleh pimpinan,” ungkap Irvan kepada wartawan.

Lebih lanjut, Irvan menegaskan bahwa selama ini KB tidak memiliki catatan buruk di lingkungan dinas.

Ia juga menyebut bahwa insiden ini bermula dari konflik internal yang akhirnya memanas dan berujung pada dugaan penghinaan saat siaran langsung di media sosial.

"KB ini dituduh sering meneror salah satu rekannya. Bahkan, dia sempat disebut sebagai ASN ‘goblok’ sebelum akhirnya naik pitam dan mengeluarkan pernyataan yang dianggap merendahkan PPPK," jelas Irvan.

Menutup keterangannya, Irvan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Ia menegaskan bahwa sebagai ASN, seharusnya setiap pegawai mengikuti aturan yang telah ditetapkan dan menjaga etika dalam berkomunikasi.

“Kita ini sebagai pegawai, di mana pun berada, harus mengikuti aturan yang berlaku. Saya harap kejadian seperti ini menjadi pelajaran agar tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved