Travel Anggota DPRD
Travel Milik Seorang Anggota DPRD Gorontalo Dituntut Kembalikan Dana Jemaah
Dugaan ini mencuat setelah puluhan jamaah yang merasa dirugikan mengadukan masalah tersebut ke DPRD Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/JAMAAH-UMROH-GORONTALO-Lima-jamaah-umroh-saat-berada-di-Kantor-DPRD-Provinsi-Gorontalo.jpg)
Jamaah sempat dijanjikan pengembalian pada Januari 2025, tetapi hingga kini janji itu tidak ditepati.
Mereka pun berharap sebelum Hari Raya Idul Fitri, uang tersebut dapat dikembalikan.
Merasa tak mendapatkan kejelasan, hari ini para jamaah mendatangi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, untuk menyampaikan keluhan mereka.
"Sudah dihubungi tapi tidak ada jawaban," ungkapnya.
Namun, Thomas menegaskan bahwa kasus ini berada dalam ranah Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.
“Ini adalah kewenangan BK, yang dipimpin oleh Pak Fikram Salilama. Nanti akan ada pembahasan internal,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak travel maupun oknum anggota DPRD yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.