Penukaran Uang Baru

Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Persyaratannya

Layanan penukaran uang baru dibuka hari ini mulai pukul 09.00 WIB, Minggu (16/3/2025).

Editor: Fadri Kidjab
TribunSolo.com/Tara Wahyu NV
PENUKARAN UANG – Potret warga Kota Solo usai menukar uang baru. Layanan penukaran uang via Pintar BI dibuka hari ini, Minggu (16/3/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Layanan penukaran uang baru dibuka hari ini mulai pukul 09.00 WIB, Minggu (16/3/2025).

Penukaran uang baru untuk tunjangan hari raya (THR) bisa diakses melalui situs pintar.bi.go.id.

Melansir dari Kompas.com, layanan Pintar BI akan berlangsung hingga 27 Maret 2025.

Oleh karena itu, bagi yang ingin menukar uang baru agar segera mendaftar.

Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 

Penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 tersedia dalam empat periode pendaftaran yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. Berikut jadwal lengkapnya:

- Periode I: Pendaftaran dibuka pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan jadwal penukaran 4-9 Maret 2025. 

- Periode II: Pendaftaran dimulai pada 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dan penukaran berlangsung pada 10-16 Maret 2025. 

- Periode III: Pendaftaran dibuka pada 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, untuk penukaran yang dilakukan 17-23 Maret 2025. 

- Periode IV: Pendaftaran tersedia mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, dengan masa penukaran 24-27 Maret 2025. 

Menjelang periode kedua, masyarakat yang ingin menukar uang baru dapat memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Bank Indonesia

Proses penukaran akan dilakukan di 4.000 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan berbagai perbankan.

Syarat penukaran uang baru 

Lebaran 2025 Berdasarkan informasi dari laman resmi Pintar BI, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi saat melakukan penukaran uang baru. 

Berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan: 

- Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai dengan tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. 

- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan kas keliling, baik dalam bentuk digital maupun cetak. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved