Penukaran Uang Baru
Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Persyaratannya
Layanan penukaran uang baru dibuka hari ini mulai pukul 09.00 WIB, Minggu (16/3/2025).
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan harus sesuai dengan nominal yang tertera pada bukti pemesanan dan dibawa dalam jumlah pas.
- Uang yang akan ditukarkan harus disusun dan dipilah sesuai aturan berikut:
- Dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.
- Disusun dalam posisi yang searah. Dipisahkan antara uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat uang.
- Bank Indonesia akan mengganti uang yang ditukarkan dengan nominal yang sama, baik dalam pecahan maupun tahun emisi yang serupa atau berbeda, selama ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
- NIK-KTP yang telah digunakan untuk pemesanan layanan kas keliling tidak dapat digunakan untuk pemesanan baru hingga tanggal penukaran sebelumnya telah terlewati. Setelah itu, pemesanan baru bisa dilakukan kembali.
Link dan cara tukar uang baru
Lebaran 2025 Akses situs resmi penukaran uang baru di https://pintar.bi.go.id.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" yang tersedia di halaman utama.
- Tentukan provinsi lokasi penukaran, lalu pilih mobil kas keliling sesuai dengan tempat yang diinginkan.
- Sistem akan menampilkan daftar lokasi serta tanggal yang masih tersedia.
- Pilih lokasi dan waktu penukaran yang sesuai dengan kebutuhan. Lengkapi formulir pemesanan dengan mengisi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
- Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan melalui kas keliling.
- Setelah selesai, sistem akan mengeluarkan bukti pemesanan penukaran uang baru.
- Pada hari penukaran, bawa bukti pemesanan ke lokasi kas keliling yang telah dipilih sesuai jadwal.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.