Video Asusila Oknum ASN
Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo Angkat Bicara soal Isu Video Mesum di Mobil, Berawal dari Kebijakan
Belakangan heboh Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo diduga mesum dengan perempuan berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Belakangan heboh Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo diduga mesum dengan perempuan berprofesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo.
Menurut isu yang beredar luas, keduanya tepergok saat tengah melakukan tindakan asusila.
Bahkan perilaku tak senonoh itu berlangsung saat jam kerja atau siang hari.
Pasangan bukan suami istri tersebut terekam dalam video amatir warga di sebuah parkiran area kantor pemerintahan.
Adapun insiden ini diperkirakan terjadi pada Januari 2025. Namun baru terbongkar beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku diketahui merupakan Kepala Satpol PP Kabupaten Gorontalo berinisial TM.
Tanggapan Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo
Saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kepala Satpol PP berinisial TM, membantah dirinya telah berbuat mesum dengan seorang ASN.
Ia menduga, ada pihak berupaya menjatuhkan martabatnya.
Saat ditanyai lebih lanjut, TM menyebut akan segera membuat klarifikasi terkait tuduhan terhadapnya.
"Maaf, saya sedang sakit. InsyaAllah saya akan memberikan informasi terkait kronologi sebenarnya. Apa yang disampaikan di media itu hanya sepihak dan tidak benar. Ini berasal dari seseorang yang tidak senang dengan kebijakan saya di kantor," ungkap TM kepada TribunGorontalo.com, Minggu (16/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa isu negatif mulai beredar setelah dirinya mengganti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Orang bersangkutan, menurutnya, tidak terima kebijakan darinya. Sehingga bawahannya itu mulai menyebarkan isu video asusila.
TM mengaku video rekaman itu hanya bertujuan untuk bahan candaan di grup WhatsApp kantor.
Kata TM, video itu diambil ketika dirinya bertemu tim travel umrah.
TM bersama tiga orang tim travel umrah tengah membahas kerja sama.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.