Kenaikan Pangkat Teddy
Terungkap Alasan Kenaikan Pangkat Mayor Teddy, Diungkap KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Terungkap alasan kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Mayor-Inf-TNI-Teddy-Indra-Wijaya-naik-pangkat-jadi-Lektol-TNI.jpg)
Kenaikan pangkat diberikan kepada prajurit TNI yang mau memberikan kinerja terbaik dan pengorbanan untuk bangsa.
Seskab Teddy tidak harus mundur dari TNI Maruli menambahkan, posisi Teddy sebagai Seskab berada di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).
Jabatan tersebut dapat diisi oleh prajurit TNI dan polisi aktif tanpa harus mundur dari satuannya.
“Karena beliau (Mayor Teddy) sudah setingkat Seskab, sudah ada Perpresnya Seskab di bawah Sesmilpres, sudah jelas itu.
Sesmilpres itu semua ada, tentara, polisi, semua ada di situ,” jelas Maruli dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).
Ia menambahkan, kenaikan pangkat Teddy dari Mayor menjadi Letkol diharapkan membuat Prabowo nyaman karena Teddy bisa memberikan pendampingan secara baik.
Maruli kemudian menganalogikan jika dirinya bertugas mendampingi Prabowo layaknya tugas Teddy sehari-hari.
Menurut Maruli, sebagai jenderal, ia belum tentu bisa memfasilitasi Prabowo dengan baik.
"Apalah (pangkat) letkol itu, saya jenderal saja belum tentu bisa memfasilitasi beliau bekerja dengan baik, jadi Panglima TNI memberikan (kenaikan pangkat). Saya ikut melanjutkan dengan hasil diskusi kami,” ujar Maruli.
“Kami promosikan karena seorang mayor bisa membuat Presiden nyaman, membuat Presiden bisa mendampingi dengan baik,” imbuhnya.
Baca juga: Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya, Mantan Ajudan Prabowo Naik Pangkat Letkol, Lulusan Terbaik di AS
Polemik Posisi Letkol Teddy
Mengutip pemberitaan Tribun-Timur, Menkopolkam RI, Budi Gunawan angkat bicara terkait polemik posisi Letkol Teddy Indra Wijaya yang menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kamis, (13/3/2025).
"Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Saudara Letkol Teddy Indra Wijaya ini telah melalui mekanisme yang berlaku di TNI, tidak ada yang menyalahi," ujar Menko Polkam, Budi Gunawan dikutip dari Kompas TV, Kamis (13/3/2025).
"Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tapi sekarang SOTK yang baru kedudukan Seskab itu berada di bawah Sekretaris Militer Presiden dimana isinya terdiri dari personel TNI dan Polri. Termasuk juga di Seskab seperti itu, tidak ada yang menyalahi karena aturannya sudah berubah semua," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menegaskan posisi yang diemban Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya saat ini masih sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Politisi Golkar tersebut menilai Seskab masih berada di bawah Sekmil, sehingga Seskab Teddy tidak perlu pensiun dini dari TNI.
"Setahu saya ya, setahu saya, posisi Seskab, iya itu di bawah Sekmil dan Sekmil itu masuk dalam undang-undang. Jadi posisinya beliau masih sangat aman," ujar Dave via rilis, Rabu (12/3/2025).