Sampah di Kota Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Usul Warga Buat Lubang Sampah di Rumah Masing-Masing
Salah satu kebijakan terbaru yang diusulkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, adalah meminta setiap rumah memiliki lubang sampah sendiri.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus menggencarkan upaya dalam menangani permasalahan sampah yang masih menjadi persoalan di sejumlah titik.
Salah satu kebijakan terbaru yang diusulkan oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, adalah meminta setiap rumah memiliki lubang sampah sendiri.
Menurut Adhan, keberadaan lubang sampah di setiap rumah akan membantu mengurangi kebiasaan membuang sampah sembarangan serta memperbaiki sistem pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
"Saya minta kepada masyarakat, ke depan bukan kalau boleh, tapi harus setiap rumah memiliki lubang sampah minimal 1x1 meter di halaman belakang. Jika memiliki lahan lebih luas, bisa dibuat 2x1 meter," kata Adhan, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Mulai Ada Perubahan Perilaku Penanganan Sampah oleh Warga Leato Gorontalo
Adhan menjelaskan bahwa dengan adanya lubang sampah di setiap rumah, masyarakat dapat mengelola sampah secara lebih baik.
Sampah kering bisa dibakar, sementara sampah basah bisa diolah menjadi kompos.
"Harapannya, warga dapat lebih mandiri dalam mengelola sampah. Jika masing-masing rumah sudah memilikinya, maka volume sampah yang dibuang ke TPS akan berkurang, dan kebersihan kota bisa lebih terjaga," tambahnya.
Selain itu, Adhan menegaskan bahwa kebijakan ini akan didukung dengan patroli rutin oleh Satpol PP guna menindak pelanggar yang masih membuang sampah sembarangan.
Pemerintah juga melibatkan camat dan lurah dalam pengawasan serta edukasi masyarakat terkait kebersihan lingkungan.
Baca juga: Warga Wongkaditi Gorontalo Keluhkan Minimnya Fasilitas Sampah, Pilih Bakar sebagai Alternatif
"Satpol PP akan berkeliling hingga tengah malam untuk memastikan tidak ada warga yang membuang sampah sembarangan. Siapa pun yang tertangkap tangan, akan langsung ditindak tanpa toleransi," tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Gorontalo berharap kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat dan persoalan sampah di kota tersebut dapat teratasi dengan lebih baik.
Keterlibatan Camat
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa keterlibatan camat dan lurah dalam pengelolaan sampah menjadi langkah strategis yang akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kecamatan dan kelurahan.
Dalam pelaksanaan strategi ini, camat dan lurah akan diminta untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat di wilayahnya masing-masing.
"Kita libatkan mereka, jadi penanganan sampah di Kota Gorontalo segera teratasi dengan baik, ada 17 titik rawan yang telah kami data," ungkapnya, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: DAFTAR Nama Pejabat Jajaran Polda Gorontalo Dirotasi Kapolri per 12 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.