Berita Viral
Perkara Bilik Asmara hingga Takjil, 52 Napi Kabur dari Lapas, 26 Masih Buron
Sebanyak 52 warga binaan atau dikenal sebagai narapidana (napi) kabur dari Lapas.
26 Napi Masih Buron
Polres Aceh Tenggara Polda Aceh telah menangkap 26 narapidana yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, pada Rabu (12/3/2025).
Sementara itu, 26 narapidana masih buron.
Menurut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, saat ini Polda Aceh telah mengerahkan satu pleton personel Brigade Mobil (Brimob) untuk memperketat pengamanan dan mencegah potensi gangguan pascakaburnya puluhan narapidana.
"Saat ini situasi di dalam lapas sudah terkendali. Kami juga telah mengerahkan satu pleton Brimob untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya.
Pihak kepolisian, kata Joko, terus melakukan pengejaran terhadap napi yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan para napi yang melarikan diri. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan keamanan bersama," sebutnya.
Ia juga mengimbau para napi yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela guna menghindari tindakan hukum lebih berat. Keluarganya juga diimbau membantu aparat kepolisian untuk mengantarkan kembali napi yang sudah terlanjur kabur dari lapas. (*)
(TribunGorontalo.com/Serambinews.com/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.