Berita Viral
Perkara Bilik Asmara hingga Takjil, 52 Napi Kabur dari Lapas, 26 Masih Buron
Sebanyak 52 warga binaan atau dikenal sebagai narapidana (napi) kabur dari Lapas.
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 52 warga binaan atau dikenal sebagai narapidana (napi) kabur dari Lapas.
Melansir dari Serambinews.com, insiden ini terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara (Agara), pada Senin (10/3/2025) sore.
Kericuhan berawal ketika warga binaan itu antre pembagian takjil.
Kerusuhan terjadi di pintu 3, di mana para napi menerobos pintu.
Mereka lalu masuk ke ruangan pegawai dan melarikan diri. Ada yang melalui plafon lapas di beberapa titik, dan melalui pintu depan.
"Motif utamanya dipicu karena tidak tersedianya bilik asmara di lapas dan juga akibat makanan yang tersedia dianggap tidak memadai. Mereka membutuhkan makanan takjil dari luar,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim saat memberi keterangan, Selasa (11/3/2025).
“Jadwal titipan barang selama Ramadhan mulai Senin hingga Sabtu. Sedangkan jadwal berkunjung pada Selasa-Kamis. Namun mereka meminta hari Minggu ada jadwal berkunjung. Tetapi karena kekurangan petugas dan kita butuh libur sehingga ditiadakan berkunjung pada hari Minggu," tambahnya.
Kelebihan kapasitas

Sementara Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Mashudi saat mendatangi Lapas Kutacane dengan beberapa tim termasuk Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry pada Selasa (11/3/2025), menyampaikan bahwa Lapas Kutacane akan direlokasi hingga layak huni.
"Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," kata Mashudi.
Dia Mashudi sudah mendengar semua permasalah yang terjadi serta keluhan warga binaan pemasyarakatan. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Baca juga: Suasana Malam Pertama Gebyar Qunut di Batudaa, Petani Gorontalo Ramai Jual Pisang dan Kacang
Dirjen Pas juga menyebutkan bahwa Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry menghibahkan 4,1 hektar tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak. "Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian, karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi. Kapasitas yang hanya untuk 100 orang, harus terisi 386 orang, over lebih dari 300 persen. Sedangkan kekuatan petugas penjagaannya 24 orang, tujug orang per shift," ujarnya.
Mashudi juga mengatakan, pihaknya terus berupaya agar kondisi lapas yang melebihi kapasita tersebut dapat diturunkan. Dia menyebut, selain mengupayakan bangunan lapas rutan yang baru, juga akan mengoptimalisasi pemberian hak bersyarat dan resistribusi warga binaan ke lapas-rutan yang lebih rendah huniannya.
"Selain Lapas Kutacane, terdapat beberapa lapas rutan lagi di Aceh yang over kapasitas lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau penataan ulang, antara lain Lapas Bireuen (480 persen) Lapas Idi (600 persen ), Lapas Lhoksemawe (300 persen)," kata Mashudi.
Terakhir, Mashudi mengatakan, akan terus mengupayakan standar pelayanan makanan yang lebih baik bagi para warga binaan.
Kini 26 dari 52 napi berhasil ditangkap oleh petugas. 26 lainnya diminta untuk menyerahkan diri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.