Berita Viral

Miris Oknum Polisi di Jateng, Bunuh Anak Hasil Hubungan Luar Nikah dengan Pacarnya

Seorang oknum polisi yang merupakan ayah kandung dari bayi yang berusia 2 bulan, tega membunuh anaknya sendiri. Diketahui Brigadir AK ini dilaporkan.

Tribunnews.com
POLISI BUNUH ANAK KANDUNG - Oknum Polisi di Jateng, Bunuh Anak Hasil Hubungan Luar Nikah dengan Pacarnya. Diketahui Brigadir AK ini dilaporkan kekasihnya atau merupakan ibu kandung dari anak tersebut. DJP (24) merupakan ibu kandung dari bayi 2 bulan yang menjadi korban dugaan pembunuhan Brigadir AK anggota Polda Jawa Tengah. 

Terlapor berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng.

"Iya betul ada laporan itu," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes pol Artanto saat dihubungi, Senin (10/3/2025).

Informasi yang dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik. Peristiwa ini terjadi di Kota Semarang. Ibu korban melaporkannya ke ke Polda Jateng pada Rabu,  5 Maret 2025.

Kabid Humas Kombes Artanto mengaku, anggota tersebut juga sedang diproses di Propam Polda Jateng. "Soal pidana nanti ya diproses juga," katanya. 

Awal kenalan dengan pelaku

DJP (24) adalah seorang perempuan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang. Brigadir AK mendekati DJP pada tahun 2023.  Brigadir AK kala itu mengaku sebagai pegawai Telkomsel.

"Awalnya Brigadir AK awalnya ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat,"  kata pengacara DJP Alif Abudrrahman di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

Alif menyebut tidak memiliki kewenangan mengungkap status hubungan antara kliennya dengan Brigadir AK. Namun, pihaknya bisa memastikan bahwa bayi laki-laki yang diduga dibunuh Brigadir AK adalah anak kandungnya.

"Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen," bebernya.

Sementara, Polda Jawa Tengah mengungkap hubungan Brigadir AK dengan perempuan berinisial DJP (24) yang belum resmi menikah.

Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP. Hasil hubungan tersebut lahir bayi berinisial AN yang masih berusia 2 bulan.

Kini, Brigadir AK tersandung kasus laporan dugaan pembunuhan terhadap anak bayinya tersebut.

"Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa (11/3/2025).

Kendati begitu, Artanto masih enggan mengungkap motif dugaan pembunuhan terhadap bayi berinisial AN yang berusia 2 bulan tersebut.  

"Soal motif masih didalami," katanya.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Fakfak - Jakarta Mudik Lebaran 2025: Ada 1 Keberangkatan dengan KM Labobar

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved