Berita Nasional

Koruptor Pertamina Punya Grup WA Bernama 'Orang-Orang Senang', DPR RI Sampe Kaget!

Temuan terbaru mengungkap adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor yang terlibat dalam kasus tersebut.

Editor: Wawan Akuba
TribunNews
SOSOK -- Koruptor Kasus Pertamina Beserta Jabatan dan Perannya, Riva Siahaan Bikin Pertamax Oplosan. Baru-baru ini terungkap jika para koruptor ini punya grup WA bernama 'orang-orang senang'.. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Agung kembali mengungkap skandal besar terkait kasus korupsi di Pertamina yang mengejutkan banyak pihak.

Temuan terbaru mengungkap adanya grup WhatsApp (WA) yang diduga berisi para koruptor yang terlibat dalam kasus tersebut.

Grup yang diberi nama 'Orang-Orang Senang' ini diduga menjadi tempat para pelaku berbagi informasi dan berkoordinasi dalam aksi mereka.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, mengaku kaget luar biasa saat mendengar berita ini. Bahkan, ia mengaku sulit tidur setelah mendapatkan informasi tersebut.

"Menangis hati kami, Pak," ucap Mufti Anam dalam rapat DPR yang disiarkan oleh TVR Parlemen pada Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Oknum Polisi Cekik Bayinya Hingga Tewas, Diduga Hasil Hubungan Gelap

Korupsi Masif dan Terstruktur: Mencapai Ribuan Triliun Rupiah?

Mufti Anam menegaskan bahwa jika benar kasus ini mencapai angka kerugian negara hingga seribu triliun rupiah, maka ini bukan sekadar kasus korupsi biasa.

Ia menyebutnya sebagai "orkestrasi kejahatan totalitas" yang dilakukan secara sistematis dari hulu ke hilir dan telah berlangsung bertahun-tahun.

“Jika benar, ini adalah kejahatan yang total, masif, dan terstruktur. Bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyakiti rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa skandal ini mencerminkan pengkhianatan kepada masyarakat yang selama ini mempercayakan pengelolaan keuangan negara kepada para pejabat dan pengusaha yang seharusnya bertanggung jawab.

Grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang': Bukti Kesadaran dalam Kejahatan

Salah satu hal yang paling mengejutkan adalah keberadaan grup WhatsApp 'Orang-Orang Senang'.

Grup ini diduga digunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi, merayakan keberhasilan mereka, dan bahkan mengolok-olok situasi yang mereka ciptakan.

"Kami mendengar berita ini tadi malam, di-share oleh kawan kami di grup Komisi VI. Hati kami menangis, Pak," kata Mufti Anam dengan nada kecewa.

Ia tak habis pikir bahwa ada oknum yang sadar sepenuhnya akan perbuatannya, tetapi tetap melakukannya dengan bangga, bahkan menari-nari di atas penderitaan rakyat.

"Naudzubillah, Pak. Mereka ini sadar sedang merampok. Mereka bukan hanya mencuri dari negara, tapi juga dari rakyat kita," ungkapnya dengan geram.

Masih Terus Diusut

Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Dalam lanjutan pengusutan kasus ini, Kejagung pun kembali memeriksa sejumlah saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menjelaskan, empat orang saksi yang diperiksa penyidik yakni MM selaku Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

Kemudian ada IPG selaku VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero), AEU selaku Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga dan VY selaku Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2021-2023.

"Memeriksa 4 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah," kata Harli dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Harli menerangkan pemeriksaan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) kemarin itu untuk melengkapi berkas perkara tersangka Yoki Firnandi dan kawan-kawan.

Hanya saja ia tak menjelaskan lebih jauh apa yang digali dari keterangan para saksi tersebut.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved