Polisi Cekik Bayi
Oknum Polisi Cekik Bayinya Hingga Tewas, Diduga Hasil Hubungan Gelap
Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, diduga tega mencekik bayi laki-lakinya sendiri, AN.
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus dugaan pembunuhan bayi berusia dua bulan oleh seorang oknum polisi di Polda Jawa Tengah mengejutkan publik.
Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng, diduga tega mencekik bayi laki-lakinya sendiri, AN.
Belakangan diketahui bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungannya dengan seorang perempuan berinisial DJP (24).
Tragedi ini terungkap setelah DJP, ibu kandung bayi tersebut, melaporkan tindakan kejam Brigadir AK kepada pihak berwajib.
Awal Mula Hubungan dan Identitas yang Disamarkan
Berdasarkan pengakuan DJP, awalnya Brigadir AK tidak mengungkapkan identitas aslinya sebagai anggota kepolisian.
Saat pertama kali mendekati DJP pada 2023, ia mengaku bekerja di sebuah perusahaan telekomunikasi.
"Awalnya, Brigadir AK mengaku sebagai pegawai Telkomsel. Namun, lama-kelamaan identitas aslinya terungkap setelah hubungan mereka semakin dekat," ujar Alif Abdurrahman, kuasa hukum DJP, dalam keterangannya di Semarang, Selasa (11/3/2025).
Hubungan tersebut akhirnya berujung pada kelahiran seorang bayi laki-laki, AN.
Namun, kebahagiaan itu sirna setelah bayi yang baru berusia dua bulan itu diduga meregang nyawa di tangan ayah kandungnya sendiri.
Detik-Detik Tragis: Bayi AN Ditemukan Tak Bernyawa
Tragedi ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025, di dalam sebuah mobil di kawasan Pasar Peterongan, Semarang.
Saat itu, DJP dan Brigadir AK hendak berbelanja.
DJP menitipkan bayinya kepada Brigadir AK di dalam mobil.
Namun, hanya dalam waktu 10 menit, nyawa bayi tersebut melayang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/POLDA-JATENG-Kabid-Humas-Polda-Jawa-Tengah-Kombes-Pol-Artanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.