Berita Kriminal Gorontalo

Yusmaliana Olii ASN Gorontalo Utara Diringkus Polisi, Diduga Penipuan Proyek Fiktif

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
POLDA GORONTALO
ASN DIDUGA MENIPU -- Seorang apratur sipil negara (ASN) bernama Yusmaliana Olii diringkus polisi lantaran diduga melakukan penipuan modus proyek fiktif. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes  Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.  

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa," ujar Yos Guntur.  

Kata Yos, jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo.

Kepolisian mengorek informasi keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved