Berita Kriminal Gorontalo

Yusmaliana Olii ASN Gorontalo Utara Diringkus Polisi, Diduga Penipuan Proyek Fiktif

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
POLDA GORONTALO
ASN DIDUGA MENIPU -- Seorang apratur sipil negara (ASN) bernama Yusmaliana Olii diringkus polisi lantaran diduga melakukan penipuan modus proyek fiktif. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Yusmaliana Olii

wanita yang kerap dipanggil Nana itu, diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat. 

Nana diamankan pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 Wita di sebuah perumahan di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.  

Kasus ini berawal dari pertemuannya dengan dua orang di Jakarta, belakangan mereka ditetapkan sebagai saksi.

Pertemuan tersebut membahas proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara.

Setelah terjadi kesepakatan, Ardi yang merupakan pelapor, melakukan pembayaran sebesar Rp 1,5 miliar ke rekening perusahaan PT. Sentra Multikarya Infrastruktur.  

Namun, setelah dana ditransfer, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. 

Dokumen penagihan yang dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses karena nama-nama pejabat yang disebutkan tersangka tidak ditemukan dalam daftar resmi kementerian tersebut. 

Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.  

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan. 

Pada Sabtu, 8 Maret 2025, tim mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah seorang rekannya di Limboto. 

Namun, saat dilakukan pengecekan, tersangka tidak ditemukan di lokasi.  

Upaya pencarian berlanjut keesokan harinya, hingga pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 22.30 Wita.

Pada saat itu, tim pun berhasil menemukan Nana sedang berada di pinggir jalan dekat perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. 

Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved