Napi Aceh Kabur
Penyebab 50 Napi Lapas Kutacane Aceh Tenggara Kabur saat Pembagian Takjil
Insiden pelarian ini terjadi saat proses pembagian makanan berbuka puasa atau takjil, yang memicu keributan di dalam lapas.
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 50 narapidana (napi) Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kabur pada Senin (10/3/2025) menjelang berbuka puasa.
Insiden pelarian ini terjadi saat proses pembagian makanan berbuka puasa atau takjil, yang memicu keributan di dalam lapas.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula ketika pembagian takjil dilakukan secara satu per satu.
Pembagian satu per satu ini menimbulkan antrean panjang dan ketidakpuasan di kalangan napi.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar - Bitung Maret 2025: Cek Harga Tiket KM Sinabung dan KM Tilongkabila
"Ketika antrean berlangsung lama, terjadi desak-desakan yang berujung pada keributan," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/3/2025).
Kericuhan semakin memanas hingga sejumlah warga binaan mulai mendobrak pintu besi pembatas area aman dalam lapas.
Setelah pintu berhasil dijebol, para narapidana berlarian menuju pintu gerbang utama.
Meski dihalangi oleh petugas, namun para napi ini berusaha melawan petugas yang berjaga.
Baca juga: Polisi Pangkat AKBP Cabuli Anak di Bawah Umur, Video Beredar di Situs Dewasa Australia
Mereka kemudian membobol plafon ruangan staf dan melarikan diri melalui atap lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, menyebutkan bahwa kondisi pengamanan saat kejadian sangat minim.
"Jumlah petugas jaga hanya enam orang, sedangkan total penghuni lapas mencapai 362 narapidana," jelasnya.
Karena itu, dengan rasio ini, jika ada pergerakan besar dari warga binaan, maka menurutnya sulit dikendalikan.
Selain masalah pembagian takjil, Andi juga mengungkapkan bahwa ketidakpuasan para narapidana terkait beberapa tuntutan yang tidak terpenuhi turut menjadi pemicu insiden ini.
Salah satu tuntutan mereka adalah adanya bilik asmara di dalam lapas, yang dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan emosional dan psikologis warga binaan.
Selain itu, para narapidana juga mengeluhkan kondisi fasilitas lapas yang dinilai tidak layak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.