Berita Viral

Polisi Pangkat AKBP Cabuli Anak di Bawah Umur, Video Beredar di Situs Dewasa Australia

Sosok Kapolres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diringkus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Kompas.com
POLISI DITANGKAP - Sosok Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri usai mencabuli anak di bawah umur. (Sumber: HO/Pos Kupang/Kompas.com) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sosok Kapolres berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) diringkus Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Melansir dari KompasTV, pria bernama Fajar Widyadharma Lukman itu menjabat  Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Ia diamankan petugas Propam pada Kamis (20/3/2025).

Fajar diketahui telah mencabuli anak di bawah umur. Ia juga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, sebuah video pelecehan seksual anak di bawah umur beredar di situs porno Australia. 

Berikut fakta-fakta penangkapan Kapolres Ngada ini: 

Tes Urine Narkoba 

AKBP Fajar dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), Komisaris Besar Hendry Novika Chandra, di Kupang, Selasa (4/3/2025), dikutip dari Kompas.com. 

Ia menyatakan, pihaknya menerima laporan pemeriksaan AKBP Fajar dari Mabes Polri, tetapi ia mengaku belum mengetahui informasi detail terkait lokasi dan kronologinya. 

Ditangkap 20 Februari 2025 

Diketahui petugas Divisi Propam Mabes Polri mengamankan AKBP Fajar pada Kamis (20/2/2025).

Penangkapan tersebut didampingi petugas bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025," papar Hendry.

Dugaan yang dijatuhkan pada AKBP Fajar adalah kasus penyalahgunaan narkoba dan dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. 

Namun, belum ada informasi lebih detail terkait dengan kasus tersebut. 

Baca juga: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Eks Gubernur Jabar Bicara Lewat Secarik Kertas

Respons Kompolnas 

Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan menyatakan, Kompolnas akan turun langsung untuk mengawasi proses hukum terhadap AKBP Fajar. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved