Kasus Korupsi Bank Jabar

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Eks Gubernur Jabar Bicara Lewat Secarik Kertas

Rumah Ridwan Kamil digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Fadri Kidjab
Kolase Kompas.com
RUMAH DIGELEDAH - Potret Ridwan Kamil dan rumahnya di Jl Gunung Kencana, RT06/RW06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat. Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rumah Ridwan Kamil digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melansir Kompas.com, penggeledahan rumah Ridwan Kamil itu berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan bank daerah Jawa Barat dan Banten, Senin (10/3/2025).

Namun sejauh ini belum diketahui rumah mana yang disambangi KPK.

Pasalnya, eks Gubernur Jawa Barat itu memiliki dua rumah pribadi di Bandung.

Rumah pertama berada di Jalan Gunung Kencana, RT 06 RW 06, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung

Kemudian rumah kedua berada di Jalan Cigadung Selatan, Cibeunying Kaler, Kota Bandung.

Saat kedua rumah itu disambangi tim Kompas.com pada Senin sore, situasi relatif lengang. Tak ada petugas keamanan yang berjaga. 

Begitu pula Ridwan Kamil yang tak menunjukkan diri hingga pukul 21.00 WIB. 

Hanya ada sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam berpelat B yang terlihat meninggalkan kediaman Ridwan Kamil pukul 20.12 WIB. 

Namun, tak bisa dipastikan apakah Ridwan Kamil berada di dalamnya atau tidak karena kondisi kaca mobil yang gelap.

Bicara lewat kertas 

Ridwan Kamil menulis pesan lewat secarik kertas
SURAT KETERANGAN - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menulis pesan lewat secarik kertas soal penggeledahan oleh KPK. (Sumber foto: Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

Meski begitu, Ridwan Kamil tetap memberikan pernyataan lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya.  

Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di Bank BJB yang tengah diselidiki KPK
Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya. 

"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," tulis keterangan tersebut.

Meski begitu, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tutup Emil dalam surat itu. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved