PSU Gorontalo Utara
Pemda Gorontalo Utara Minta Dana PSU Dikurangi, KPU dan Bawaslu Kompak Menolak
Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Sekda dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pj Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe ungkap ketidaksiapan pemda Gorontalo Utara membiayai pemungutan suara ulang (PSU).
Hal itu ia sampaikan saat rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Sekda dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
Sila mengungkapkan, besaran awal anggaran PSU yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, TNI dan Polri mencapai Rp 12,6 miliar.
"Itu usulan awal, KPU Rp 9 miliar, Bawaslu Rp 2,4 miliar, dan TNI Polri masing Rp 500 juta dan Rp 300 juta," rinci Sila.
Setelah dilakukan review anggaran, angka yang keluar berada di hampir Rp 10 miliar.
Baca juga: BKN Berikan Penjelasan Hak Gaji untuk CPNS dan PPPK 2024 yang Pengangkatanya Ditunda
"Kami (pemda) terus menekan, tanpa mengenyampingkan kebutuhan inti," ujar Sila.
Sila secara terbuka mengaku bilamana kesiapan keuangan Gorontalo Utara sangat minim.
"Jujur pemerintah daerah memang tidak siap," keluhnya.
Ia mengaku jika upaya merasionalisasi serta menekan anggaran PSU bukan tanpa sebab, paling mendasar disebabkan oleh kesiapan anggaran yang sangat minim.
Berhadap pada pemerintah pusat, Sila menjelaskan sudah tiga kali diundang oleh wakil menteri, namun tak ada signal pemerintah pusat mau membiayai.
"Di satu sisi pemerintah pusat minta ketegasan dari 24 daerah yang PSU, harus siap," imbuhnya.
Dalam tanda kutip Sila mengaku jika Pemda Gorontalo Utara siap.
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Kota Gorontalo Selasa, 11 Maret 2025 Hari Kesebelas Ramadhan 1446 H
"Tentu yang paling berperan adalah kondisinya keuangan," tandasnya.
Anggaran KPU Gorontalo Utara 6anh diajukan sebesar Rp 7,2 miliar, 'ditawar'menjadi Rp 6,4 miliar, sementara untuk Bawaslu, dari angka Rp 2,4 miliar menjadi Rp 1,8 miliar.
"Kami belum komit bersama (dengan KPU), begitu juga dengan Bawaslu," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.