Kasus Korupsi Bank Jabar
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Diduga Kuat Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank
Informasi yang dirangkum dari TribunNews.com, penggeledan ini berkaita dengan dugaan kasus dana iklan sebuah bank di daerah Jawa Barat.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan penggeledahan kediaman Ridwan Kamil.
Adapun penggeledahan dilakukan KPK pada Senin tadi (10/3/2025) di kediaman Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.
Informasi yang dirangkum dari TribunNews.com, penggeledan ini berkaita dengan dugaan kasus dana iklan sebuah bank di daerah Jawa Barat.
"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah)," jawab Setyo saat dikonfirmasi terkait kebenaran penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) ihwal kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Hal itu disampaikan Setyo menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2025).
Soal kabar aparat penegak hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi," kata Setyo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus tersebut ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.
"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa," ucap Setyo.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, hal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindaklanjutnya," kata jenderal polisi bintang tiga ini. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ketua-KPK-Setyo-Budiyanto-membenarkan-penyidik-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-KPK.jpg)