Pengangkatan CASN

BKN Bantu CPNS Terlanjur Resign di Perusahaan Lama agar Bisa Kembali Bekerja hingga Pengangkatan

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa kembali bekerja di perusahaan mereka.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
KEPALA BKN - Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat ditemui awak media usai pengukuhan Kepala BKKBN Sulbar di kantor BKKBN, Kompleks Kantor Gubernur, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Selasa (26/3/2024). BKN mengupayakan CPNS terlanjur resign supaya bisa bekerja kembali di perusahaa mereka sebelumnya hingga saat pengangkatan. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa kembali bekerja di perusahaan mereka.

Upaya ini merupakan tindakan pemerintah dalam merespons keluhan para CPNS yang terlanjur resign karena menunggu pengangkatan.

Namun seiring pengunduran jadwal pengangkatan, banyak mengeluhkan kehilangan sumber pendapatan.

Padahal, pengangkatan CASN dan PPPK baru akan dilaksanakan 7 bulan kemudian atau 1 Oktober 2025.

Oleh karenanya, pemerintah mempertimbangkan untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang sudah telanjur mengundurkan diri atau resign agar dapat kembali bekerja di perusahaan lama mereka hingga pengangkatan resmi mereka pada 1 Oktober 2025.

Melansir dari KompasTV, Kepala BKN Zudan Arif menjelaskan, upaya ini dilakukan dengan berkomunikasi dengan perusahaan tempat para CPNS tersebut sebelumnya bekerja.

BKN akan menjalin koordinasi dengan pihak terkait agar proses ini dapat berjalan dengan baik.

Sebagai langkah awal, Zudan berharap ada usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai inisiatif ini.

Jika disetujui, instansi pemerintah terkait akan mengumpulkan data mengenai perusahaan tempat para CPNS tersebut bekerja sebelumnya agar dapat dihubungi oleh BKN.

Baca juga: 5 Terdakwa Kasus Korupsi GOR David-Tonny Gorontalo Divonis, Hukuman Paling Lama 2 Tahun Penjara

"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah telanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Untuk CPNS yang sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN guna memungkinkan mereka kembali bekerja sementara. 

Sedangkan bagi CPNS yang berasal dari perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), komunikasi akan dilakukan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

Meskipun tidak semua perusahaan mungkin menerima kembali mantan karyawannya, Zudan menegaskan BKN akan tetap berupaya menjalankan langkah ini jika disepakati oleh pemangku kepentingan terkait.

Baca juga: 5 Terdakwa Kasus Korupsi Penataan GOR David-Tonny Gorontalo Jalani Sidang Lanjutan

"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan jadwal pengangkatan CPNS 2024 disesuaikan menjadi Oktober 2025.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved