Pengangkatan CASN

BKN Bantu CPNS Terlanjur Resign di Perusahaan Lama agar Bisa Kembali Bekerja hingga Pengangkatan

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa kembali bekerja di perusahaan mereka.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunnews.com
KEPALA BKN - Kepala BKN Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat ditemui awak media usai pengukuhan Kepala BKKBN Sulbar di kantor BKKBN, Kompleks Kantor Gubernur, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Rangas, Mamuju, Selasa (26/3/2024). BKN mengupayakan CPNS terlanjur resign supaya bisa bekerja kembali di perusahaa mereka sebelumnya hingga saat pengangkatan. 

Dia menyebut hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Menurut dia, itu dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung program prioritas pembangunan.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Dia pun memastikan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS bukan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Sebab, kata dia, pihaknya perlu menyelesaikan pengumuman-pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi.

 


(TribunGorontalo.com/KompasTV)


Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul BKN Upayakan CPNS yang Sudah Telanjur Resign Bisa Kembali Kerja di Perusahaan Lama

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved