Pengangkatan CPNS Ditunda
Pemerintah Minta Lulusan CPNS 2024 yang Terlanjur Resaign untuk Sabar Tunggu Pengangkatan
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Toha mengungkapkan bagi peserta CPNS yang lolos seleksi tetapi terlanjur resign, maka diharapkan sabar menunggu.
Pasalnya, Alfiani mengaku sudah mengajukan surat resign dan dinyatakan tidak bekerja di tempat pekerjaan lamanya pada April 2025.
“Kalau mundur sampai Oktober, jeda antara April sampai Oktober itu kan lama banget. Saya selama itu tanpa pemasukan, karena sudah resign April,” kata dia.
Baca juga: Hingga Awal Maret 2025, Pemda Pohuwato Belum Ajukan Usul Penetapan NI PPPK ke BKN Gorontalo
DPR Minta CPNS Sabar Nunggu, BKN Mohon Move On
Terkait hal ini, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Toha mengungkapkan bagi peserta CPNS yang lolos seleksi tetapi terlanjur resign, maka diharapkan sabar untuk menunggu hingga pengangkatan yang bakal dilakukan pada 1 Oktober 2025 mendatang.
Toha juga meminta kepada pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk bersabar menunggu hingga pelantikan yang dijadwalkan akan dilakukan pada 1 Maret 2026.
"Jadi kalau yang terlanjur resign, ya sabar menunggu. Kan sudah genah (pasti) dapat SK, nanti kan."
"Sebenarnya kemarin yang tidak L (lulus), R1, R2, atau R3 (kode peserta seleksi PPPK) tapi tidak L, kan sebenarnya sudah L lulus. Tapi paruh waktu. Tinggal nanti yang pensiun siapa, terus tidak paruh waktu," katanya dikutip dari YouTube Kompas.com, Jumat (7/3/2025).
Toha mengatakan dilantiknya CPNS pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026 bukanlah wujud penundaan.
Baca juga: Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Diundur, Apakah Berpengaruh Pada Status Kelulusan? Ini Penjelasan BKN
Dia menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk strategi agar proses pengangkatan efektif.
"(Pengangkatan) bukan ditunda, ya. Nanti dipersamakan. Nanti ada tahap satu, nanti ada tahap dua."
"Kenapa ada tahap dua? Karena seleksi PPPK yang pertama itu belum selesai semuanya dari jumlah 1 juta sekian," jelasnya.
Terpisah, Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menuturkan bagi CPNS yang sudah terlanjur resign diharapkan agar move on dari pekerjaan sebelumnya.
Dia mengatakan selama jeda waktu hingga pengangkatan, pihaknya bakal memberikan pembekalan terkait birokrasi di instansi pemerintahan.
Dia berharap dengan adanya pembekalan ini, maka CPNS dapat langsung bekerja usai dilantik.
"Maka sambil menunggu sampai 1 Oktober, itu diberikan pembekalan. Pembekalan itu apa itu birokrasi, lalu ketika dia melamar suatu jabatan besok apa sih yang harus dikerjakan."
Baca juga: Viral SK CPNS Pemprov dan Kabupaten Ditangguhkan hingga 2026, Begini Penjelasan BKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.