Koperasi Desa Merah Putih
Prabowo Bentuk 20 Ribu Koperasi Desa, Ini Tanggapan Pakar
Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih mendapat respons positif dari berbagai kalangan.
TRIBUNGORONTALO.COM- Pakar Politik Iwan Setiawan dari Indonesia Political Review (IPR) merespons rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk 70 ribu Koperasi Desa Merah Putih.
Iwan Setiawan menyebut program ini dipandang sebagai terobosan untuk mengatasi masalah krusial masyarakat desa, yakni ketergantungan pada pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir yang sering menyengsarakan.
Pakar Politik Iwan Setiawan dari Indonesia Political Review (IPR) menyebutkan, akses permodalan yang terbatas menjadi tantangan besar bagi masyarakat desa, khususnya dalam sektor pertanian, perkebunan, dan usaha kecil.
Tanpa akses kredit yang memadai, banyak warga yang terpaksa mencari pinjaman ke rentenir atau pinjol ilegal dengan bunga yang membebani.
Baca juga: Sosok Alvian Mato, Mantan Ketua Bawaslu Kota Gorontalo yang Kini Jadi Jubir Gubernur Gorontalo

"Masyarakat desa terpaksa mengakses modal ke pinjol dan para rentenir yang bunganya mencekik dan tidak masuk akal. Akhirnya mereka terjebak dalam lingkaran utang yang tidak ada ujung pangkalnya," ujar Iwan kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Dengan alokasi anggaran Rp 3 hingga Rp 5 miliar per desa, Koperasi Desa Merah Putih diharapkan bisa menjadi alternatif pembiayaan yang lebih aman, sehat, dan berkelanjutan.
Kehadiran koperasi ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa dan menumbuhkan kemandirian ekonomi bagi warganya.
Baca juga: Antisipasi Longsor Susulan di Kelurahan Tenda Gorontalo, Alat Berat Bakal Standby
Program ini bisa jadi solusi nyata untuk menanggulangi praktik pinjol ilegal dan rentenir yang merugikan.
Dengan akses modal yang lebih terjangkau dan berbunga rendah, masyarakat desa dapat mengembangkan usaha mereka tanpa takut terjerat utang berbunga tinggi.
"Dengan demikian, masyarakat desa tidak bergantung lagi pada rentenir dan pinjaman ilegal yang bunganya membunuh," kata Iwan.
Iwan juga menekankan pentingnya pengawasan ketat agar koperasi ini dapat berfungsi sesuai tujuan.
“Pemerintah harus memastikan koperasi ini benar-benar memberikan manfaat, bukan membuka peluang penyimpangan,” ujar Iwan, yang mengusulkan keterlibatan kepolisian dan kejaksaan dalam pengawasan.
Dengan implementasi yang transparan dan pengawasan yang baik, Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menjadi langkah penting menuju kemandirian ekonomi yang lebih baik bagi desa-desa di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.