Pasar Senggol Gorontalo

5 Cara Daftar Jualan di Pasar Senggol Kota Gorontalo, Simak Langkah-langkahnya

Disperindag juga telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Gorontalo Kota untuk memastikan kelancaran lalu lintas di sekitar

Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com
PASAR SENGGOL - Kondisi tenda di Jalan MT Haryono Kota Gorontalo yang nantinya untuk jadi lapak pasar senggol Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pasar Senggol Kota Gorontalo kembali digelar tahun ini, menarik minat banyak pedagang yang ingin berpartisipasi.

Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah membuka pendaftaran bagi pedagang yang ingin berjualan di pasar tahunan tersebut.

Plt Kepala Disperindag Kota Gorontalo, Haryono Suronoto, mengungkapkan bahwa pendaftaran dapat dilakukan melalui pengelola yang telah ditunjuk di masing-masing lokasi pasar.

"Kalau mau mendaftar di lapak itu, sudah bisa menghubungi para pengelola yang sudah ditunjuk sebagai pengelola di masing-masing lokasi," ujar Haryono kepada TribunGorontalo.com, Jumat (7/3/2025).

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar jualan di Pasar Senggol Kota Gorontalo:

1. Mengetahui Lokasi Pasar Senggol

Pasar Senggol tahun ini akan tersebar di lima titik utama, yakni:

• Jalan MT Haryono

• Jalan S Parman

• Jalan Raja Eyato

• Jalan Imam Bonjol

• Jalan Sutoyo

Pedagang dapat memilih lokasi yang paling strategis sesuai dengan jenis dagangan mereka.

2. Menghubungi Pengelola di Masing-masing Lokasi

Setiap lokasi memiliki pengelola resmi yang bertanggung jawab atas pendaftaran dan pembagian lapak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved