Tolak Revisi UU TNI
Tolak Revisi UU TNI, 19 Organisasi Masyarakat Sipil Pajang Gambar 5 Perwira Aktif, Ada Mayor Teddy
Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Reformasi Sektor Keamanan menolak revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/19-organisasi-masyarakat-sipil-menolak-revisi-88999.jpg)
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk memastikan bahwa perubahan yang diusulkan benar-benar membawa manfaat bagi pertahanan negara dan institusi TNI secara keseluruhan," sambung dia.
Ia menyatakan TNI selalu menghormati dan mendukung setiap proses legislasi yang bertujuan untuk memperkuat institusi pertahanan negara, termasuk revisi UU TNI yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR RI.
Terkait substansi revisi, ungkap dia, TNI akan mengikuti dan memberikan masukan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta kepentingan pertahanan negara.
"Beberapa isu yang mengemuka, seperti perubahan masa pensiun, penempatan prajurit di jabatan sipil, serta aspek lainnya, TNI akan memastikan agar hal tersebut tetap sejalan dengan tugas pokok TNI," kata Hariyanto.
"Yakni menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," sambung dia.
Masuk Prolegnas Prioritas 2025
Sebelumnya DPR RI resmi menetapkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025.
Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (18/2/2025).
"Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada program legislasi nasional prioritas tahun 2025, apakah dapat disetujui?" tanya Adies kepada seluruh peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat diikuti dengan ketukan palu sebagai tanda pengesahan.
Ia juga menyebut pimpinan DPR RI sudah menerima surat presiden (Surpres) tentang penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap pembahasan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, ditugaskan kepada Komisi I DPR RI, apakah dapat disetujui?" tanya Adies.
"Setuju," jawab para peserta rapat.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews dengan judul : 19 Organisasi Masyarakat Sipil Tolak Revisi UU TNI, Gambar 5 Perwira Aktif Turut Dipajang
tolak revisi UU TNI
Koalisi Masyarakat Sipil
Lembaga Bantuan Hukum
Pemprov Gorontalo
Gusnar Ismail
pelantikan pejabat pemprov
| Kapan Malam Lailatul Qadar 2026? Ini Perkiraan Tanggalnya di 10 Malam Terakhir Ramadhan 1447 H |
|
|---|
| Jadwal Imsakiyah Gorontalo Besok Senin 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa |
|
|---|
| DPRD Kota Gorontalo Desak Pemkot Tutup Peternakan Ayam Tenilo: Satu Bulan Waktu Pemindahan Ternak |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn Besok Senin 9 Maret 2026: Cinta, Keuangan, Karier, Kesehatan |
|
|---|
| Breaking News: Kecelakaan di Tolinggula Gorontalo Utara, 3 Remaja Terkapar |
|
|---|