Sekolah Rakyat
Sekolah Rakyat Segera Dibuka Kemensos, Gratis bagi Pelajar dari Keluarga Miskin, Ada Jenjang SD-SMA
Sekolah Rakyat ini akan diterapkan secara gratis bagi pelajar dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Indonesia.
Gus Ipul mengungkapkan Kementerian/Lembaga ini nantinya akan tergabung ke dalam Satgas dan fokus mempersiapkan percepatan pembangunan Sekolah Rakyat sesuai bidang masing-masing.
“Jadi nanti Insya Allah didukung oleh kementerian, lembaga yang punya tugas dan fungsi di bidang tertentu,” tuturnya.
8. Tanggapan Kritis
Program Sekolah Rakyat sejauh ini menuai tanggapan kritis dari berbagai kalangan akademisi.
Dosen Program Studi Manajemen Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Dr. Subarsono, mengatakan program sekolah rakyat di bawah Kementerian Sosial dinilai kurang tepat karena seharusnya bidang ini ditangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Tidak hanya itu, menurutnya program belum terlalu mendesak dilaksanakan, karena melihat kenyataan bahwa masih banyak sekolah konvensional yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Mulai dari bangunan sekolah yang rusak hingga gaji para guru terutama guru honorer yang masih memprihatinkan.
“Nah, saya kira ini menjadi problematik berada di bawah Kementerian Sosial karena tupoksinya bukan mengurusi masalah pendidikan. Jadi, ini dipertanyakan mengenai domain dari kebijakan itu. Kalau di bawah Kementerian Sosial saya pikir itu tidak tepat,” kata Subarsono dilansir dari laman UGM.
Adanya istilah Sekolah Rakyat dikhawatirkan adanya diskriminasi karena sudah ada sekolah dasar.
“Sebaiknya untuk penamaannya Sekolah Unggulan saja jangan Sekolah Rakyat sehingga tidak menciptakan dualisme dengan adanya terminologi baru yang muncul,” ungkapnya.
(TribunGorontalo.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Hal yang Perlu Diketahui soal Sekolah Rakyat, Program Presiden Prabowo"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.