Pengangkatan CPNS Ditunda

3 Alasan Utama Kemenpan-RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengonfirmasi keputusan ini dalam pernyataannya di Kompleks

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
APEL PPPK -- Apel PPPK Provinsi Gorontalo. PENUNDAAN PENGANGKATAN - Kabar mengejutkan menghebohkan PPPK, sebab pengangkatannya tertunda. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah resmi menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2024.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengonfirmasi keputusan ini dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menurut Rini, pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.

“Iya. Tadi DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya,” ujar Rini dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/3/2025).

3 Alasan Kemenpan-RB Menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK

Rini membantah bahwa penundaan ini dilakukan karena efisiensi anggaran.

Ia menjelaskan bahwa Kemenpan-RB mempertimbangkan hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 serta berbagai faktor lainnya.

Berikut tiga alasan utama di balik keputusan ini:

Penataan ASN secara menyeluruh – Pemerintah ingin memastikan bahwa pengangkatan CASN dilakukan dengan mempertimbangkan tantangan dalam proses seleksi dan kebutuhan instansi. Penundaan ini bertujuan untuk menyesuaikan strategi perekrutan dengan kebutuhan pegawai di berbagai instansi.

Ketidaksesuaian usulan formasi – Beberapa instansi mengajukan formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini menyebabkan perlunya evaluasi lebih lanjut sebelum pengangkatan dilakukan.

Pelamar mendaftar di unit kerja yang tidak sesuai – Pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian antara unit kerja yang dipilih oleh pelamar dengan data yang bersangkutan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian agar distribusi pegawai lebih optimal.

“Usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” ujar Rini, Rabu (5/3/2025). 

Ia juga menegaskan bahwa fokus utama seleksi CASN adalah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah Tetap Akan Mengangkat CPNS dan PPPK

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, Rini memastikan bahwa keputusan ini bukanlah pembatalan, melainkan penyesuaian jadwal.

Semua pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi CASN tetap akan diangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sesuai dengan Surat BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, saat ini pengadaan CPNS telah mencapai tahap pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang berlangsung dari 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Sementara itu, pengadaan PPPK telah menyelesaikan tahap pengusulan penetapan Nomor Induk pada 1-28 Februari 2025.

Dalam keterangan resmi Kemenpan-RB yang diterima Kompas.com, Rabu (5/3/2025), seleksi CASN 2024 telah menetapkan 248.970 formasi CPNS dan 1.017.111 formasi PPPK.

Seleksi CPNS dimulai sejak Agustus 2024, sementara rekrutmen PPPK Tahap 1 berlangsung pada September 2024 dan Tahap 2 pada Januari 2025.

Rini menegaskan bahwa formasi PPPK tahun 2024 merupakan yang terbesar dalam sejarah, dengan tujuan utama menyelesaikan penataan pegawai non-ASN di instansi pemerintah.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved