Kabar Artis
Artis Nikita Mirzani Resmi Ditahan Buntut Kasus Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang
Pengacara Razman Nasution memberikan tanggapan soal Nikita Mirzani yang telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan.
TRIBUNGORONTALO.COM-Nikita Mirzani bersama asistennya, Mial Syahputra kini harus mendekam di balik jeruji besi buntut kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Dokter Reza Gladys.
Pengacara Razman Nasution memberikan tanggapan soal Nikita Mirzani yang telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Meski kini tengah berseteru, Razman Nasution mengaku sedih dan prihatin atas ditahannya Nikita Mirzani.
"Saya sedih dan prihatin, bahwa orang yang sedang terkena musibah kita tetap mengucapkan rasa prihatin," ucap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Denpasar - Gorontalo Maret 2025: KM Tilongkabila Berangkat 2 Kali

Namun sebelumnya, Razman sudah memprediksi bahwa Nikita bakal ditahan kepolisian.
Bahkan ia sempat mengutarakan hal tersebut ke publik.
Hal itu buntut Nikita yang sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi.
"Sebenarnya proses penahanan ini sudah saya prediksi dari awal."
"Dan saya sudah sampaikan di media, saya meyakini bahwa ketika Nikita memenuhi panggilan sebagai tersangka dan kemudian di tunda, dan ditunda lagi dengan alasan kurang sehat."
"Saya sudah sampaikan ke keluarga dan tim bahwa keyakinan saya NM ditahan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara ulang sebelum akhirnya resmi menahan Nikita dan asistennya, Mail.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi."
"Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Ade Ary.
Dikatakan Ade, Nikita dan sang asisten bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Terkini! Gempa Bumi Magnitudo 2,9 Terjadi di Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara
Untuk saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Nikita.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.